Pemerintah Kota Makassar dinilai tak serius menekan penggunaan plastik kresek. Solusi untuk mengurangi sampah plastik belum berjalan maksimal, hanya sebatas sosialisasi.
Ketua Forum Pemuda Bhinneka Tunggal Ika (FPBTI), Amul Hikmah Budiman menilai Perwali Nomor 36 Tahun 2020 tentang percepatan pengendalian Corona Virus (Covid-19) di Kota Makassar keliru.
Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar ihwal penertiban minuman beralkohol (minol) dinilai tak berjalan efektif.