Terkini.id, Makassar – Beberapa hari setelah kebijakan pembatasan wilayah sesuai diatur dalam Perwali No 36 Tahun 2020, banyak pihak melihat itu cuma buang-buang anggaran.
Sejumlah pihak menilai kebijakan itu malah tidak efektif karena menghabiskan anggaran untuk menggaji para petugas yang berjaga-gara di sejumlah perbatasan. Sementara, terlalu banyak pengecualian yang membuat warga masuk tidak terkesan dibatasi.
Di media sosial, netizen juga menyoroti pembatasan akses yang cuma memperketat orang yang masuk ke Makassar.
Padahal, misi penting dari Pemerintah Provinsi adalah mencegah wabah covid-19 dari Makassar –yang merupakan daerah episentrum (zona merah), menyebar ke kabupaten/kota lain yang masih berstatus zona hijau atau kuning.
Seperti diketahui, Makassar berkontribusi hingga 80 persen terhadap kasus covid-19 Sulawesi Selatan.
- BMKG: Sejumlah Wilayah Sulsel Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Hari Ini 17 Juni
- Minta Maaf Secara Terbuka, Kapolres Jeneponto Jamin Berikan Sanksi Tegas Polis yang Intimidasi Wartawan
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Pasokan Biosolar dan Pengaturan Layanan di SPBU Maros
- TKIT Nurul Uswah Tandutedong Lepas 51 Anak Didik, Bupati Minta Anak Sidrap Berani Berkompetisi
- 35 Struktur Kepengurusan DPW PPP Sulsel Akan Dilantik pada 20 Juni 2026, Diisi banyak Generasi Milenial dan Gen Z
“Makassar episentrum penyebaran covid-19. Tapi saya heran, kok orang masuk Makassar yang diperketat? Harusnya orang yang keluar Makassar diperketat, sebab daerah lain cenderung zona hijau,” tulis netizen, Mukramal Aziz.
Netizen lainnya, Muh Farid Kasim, menilai tidak efektifnya pengetatan di perbatasan. Seharusnya, anggaran pemkot difokuskan saja ke upaya tes massif.
“Mending fokus testing dan tracing sesuai instruksi presiden. Apalagi sudah ada beberapa pejabat utamanya positif covid (kadis dan camat). Seharusnya tes massal di lingkup Pemkot sendiri dulu,” tulisnya.
Dia pun mengillustrasikan, jika pemerintah kota Makassar misalnya membayar honor sebanyak 7.980 personel selama 14 hari yang menjaga perbatasan. “Pasti miliaran rupiah. Nah, Pemkot defisit pendapatan puluhan puluhan miliar,” tulisnya.
Penjelasan Wali Kota Makassar
Sementara, Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengakui memang kebijakan baru ini akan terus dilihat dan akan dievaluasi.
Kata dia, penjagaan dilakukan di jalan utama menuju Makassar, karena 90 persen arus masuk menuju Makassar akan melewati titik utama penjagaan wilayah perbatasan tersebut.
“Kita sementara fokus di titik utama, karena asumsi bahwa 90 persen arus masuk Kota Makassar maupun keluar kota Makassar akan dilewati oleh delapan jalur tersebut,” kata Rudy, Selasa, 14 Juli 2020 kemarin.
Rudy sendiri mengakui belum mampu sepenuhnya mengawasi akses masuk menuju Makassar. Seperti melakukan penjagaan pada seluruh “jalan tikus” ke Makassar.
“Terus terang ini kan kegiatan pembatasan, jadi tidak mungkin kita 100 persen juga menjaga itu. Bahkan orang naik kuda saja bisa masuk, tidak mungkin kita jaga kan, apalagi naik sepeda,” kata dia.
Pembatasan wilayah tersebut, menurut Rudy sebagai upaya melakukan kontrol dan monitor arus masuk maupun keluar Kota Makassar.
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pembatasan akses masuk Kota Makassar setelah 14 hari masa pengawasan.
“Kita akan evaluasi setelah 14 hari,” kata Rudy.
Adapun delapan titik akses keluar masuk Makassar yang saat ini dalam pengawasan, antara lain, Alauddin-Gowa, Hertasning-Gowa, Syekh Yusuf-Makassar, Barombong-Makassar, Dermaga Kayubangkoa, Perintis-Maros, Biringkanaya-Moncongloe Maros, dan Tamangapa-Gowa.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
