Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, Zainal Ibrahim bertandang ke Jakarta melakukan klarifikasi ihwal keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menetapkan Makassar berstatus PPKM Level 3.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, 2 dan 1.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin mengatakan seiring dengan penerapan PPKM Level 3, pihaknya menerapkan PTM dengan jumlah peserta didik 50 persen.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, yang juga selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali baru-baru ini menaikkan status PPKM level 3 di wilayah Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya.
Belum lama ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritimin dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM untuk pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan PPKM dinaikkan di sejumlah daerah.
Sebuah video yang menunjukkan kerumunan massa membanjiri sebuah mall di Bandung pada perayaan Imlek, Selasa, 1 Februari 2022 kemarin, viral di media sosial.