PT Huadi Nickel Alloy melayangkan gugatan terhadap 20 buruh Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Makassar, 26 Agustus 2025.
Setelah 16 hari bertahan dalam aksi blokade di depan pintu gerbang PT Huadi Nickel Alloy Indonesia, ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Industri Pertambangan Energi (SBIPE) Bantaeng akhirnya memetik hasil.
Sekretaris Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Abdul Rahman, menyatakan dukungannya terhadap wacana relokasi warga yang terdampak aktivitas smelter milik PT Huadi Nickel Alloy Indonesia di Kabupaten Bantaeng.