Perlindungan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E resmi dicabut oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai melakukan wawancara di salah satu televisi swasta. Lalu, bisakah Richard Eliezer mengajukan permohonan kembali?
Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa hasil sidang kode etik kliennya itu sudah sesuai dengan harapan pihak keluarga..
Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy heran ada terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang mengaku tidak melihat Ferdy Sambo menembak Yosua di rumah Duren Tiga.
Terkini.id, Jakarta -- Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengaku tidak berharap banyak terhadap kesaksian yang akan diberikan oleh Putri Chandrawati dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy menyebut bahwa kesaksian Bripka Ricky Rizal (RR) dapat menguatkan keterangan kliennya. Ronny menanggapi terkait kesaksian yang disampaikan Bripka RR melalui pengacaranya. Menurut dia, pernyataan dari Bripka RR itu sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dituangkan oleh Bharada E. "Betul Kesaksian RR ini menguatkan keterangan klien saya yg sudah di sampaikan di BAP," kata Ronny dilansir dari Tribunnews pada Selasa, 13 September 2022. Kata Ronny, ada beberapa kesaksian Bripka RR yang sesuai dengan BAP, yakni di antaranya soal adanya perjanjian uang dari Sambo kepada Bharada E dan Bripka RR. Adapun pernyataan yang lain dari Bripka RR yakni soal adanya perintah dari Sambo kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J. "Contohnya mengenai uang yang dijanjikan sama seperti yang klien saya sampaikan terus soal perintah bahwa FS memerintah dengan keterangan RR," kata dia. Ronny mengatakan, dengan adanya pernyataan dari Bripka RR itu dapat membuat keterangan dari Bharada E menjadi lebih konsisten. Dia menilai perihal apa yang telah disampaikan Bripka RR itu menunjukkan apa yang disampaikan oleh Bharada E sesuai dengan keadaan yang terjadi. "Klien saya (Bharada E, red) sudah konsisten bahwa keterangannya sudah sebenar benarnya," ucap dia. Sebelumnya, Bripka RR memberikan kesaksian terkait insiden yang terjadi di lokasi penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kesaksian itu diungkap oleh Bripka RR kepada kuasa hukumnya, Erman Umar. Pada awalnya, Brigadir J, Bripka RR dan supir pribadi Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf berjalan beiringan masuk ke lokasi kejadian dari halaman rumah. Namun, Brigadir J dan Kuat Ma'ruf saat itu masuk terlebih dahulu ke dalam rumah lantaran Bripka RR harus melepas sepatu dulu. Setelah Bripka RR menyusul masuk, tiba-tiba Brigadir J sudah ditembak. "Jadi jalan lah si kuat beriring-iringan dengan Yosua. Terakhir, paling duluan Yosua. Si RR dia pake sepatu buka sepatu. Jadi ada jeda. Tapi pas dia di dalam, dia udah langsung kejadian tembak itu. Menembak," kata Erman kepada wartawan, Kamis 9 Agustus 2022. Menurut Erman, Bripka RR melihat Bharada E sempat menembak Brigadir J sebanyak 3 kali. Dia juga melihat Sambo dan Kuat Ma'ruf turut menyaksikan Brigadir J ditembak. "Pada saat kejadian dia melihat, entah berapa kali dia udah nggak ingat, apakah tiga kali Richard menembak, Sambo agak ke samping, si Kuatnya di belakang Sambo, si Rickynya posisinya agak di belakang Richard," jelasnya. Dia menyatakan, suara tembakan itu juga sempat terdengar oleh ajudan Sambo yang lain yang tengah berada di halaman luar. Kemudian mereka mempertanyakan bunyi senjata api dari dalam rumah itu. "Ada masuk telfon, HT, ajudan juga, siapa namanya? Romet dia tanya 'ada apa tuh, kejadian apa tuh' mungkin bunyi senjata ya," ungkap dia. Menurut Erman, Bripka RR tak melihat apakah Sambo ikut menembak Brigadir J. Sebab, Bripka RR hanya melihat Sambo terlihat menembak dinding setelah Brigadir J tewas.
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menggugat Bharada E hingga Bareskrim Polri untuk membayar fee sebesar Rp 15 miliar. Bharada E merespons gugatan itu dengan menggelengkan kepala. Respons Bharada E itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Ronny Talapessy. Ronny menyebut, Bharada E hanya menggelengkan kepala. "Geleng kepala," kata Ronny kepada wartawan, Rabu 17 Agustus 2022. Melansir detiknews pada Kamis 18 Agustus 2022, Ronny mengatakan dirinya sempat menenangkan Bharada E. Sebab, Bharada E bilang bahwa dia tidak memiliki uang sebesar Rp 15 miliar. "Bharada E bilang ke saya tidak punya uang buat bayar Rp 15 M. Saya bilang tidak usah khawatir, nanti saya hadapi," ucap Ronny. Sebelumnya diketahui, Deolipa Yumara mendatangi kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 15 Agustus 2022. "Hari ini kita sudah memasukkan gugatan perbuatan melawan hukum dari pengacara merah putih, saya Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin. Jadi kita ajukan gugatan terhadap tiga orang tergugat," kata Deolipa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 15 Agustus 2022. "Adalah tergugat 1, Richard Eliezer Pudihang Lumiu; tergugat 2, Ronny Talapessy, yaitu pengacara yang mengaku sebagai pengacara barunya Richard Eliezer; dan tergugat 3 Kabareskrim (Komjen Agus Andrianto)," papar Deolipa. Deolipa meminta PN Jaksel untuk mengabulkan gugatannya, yakni menjatuhkan hukuman membayar fee pengacara senilai Rp 15 miliar. "Menghukum tergugat 1, tergugat 2, dan tergugat 3 secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee pengacara kepada para penggugat sebesar Rp 15 miliar," imbuhnya.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menanggapi soal pengabulan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas Justice Collaborator yang dilayangkan kliennya. Menurut Ronny, dengan dikabulkannya Justice Collaborator, maka harus ada hak yang diterima oleh Bharada E termasuk keringanan hukuman. Melansir Tribunnews pada Senin 15 Agustus 2022, Ronny juga mengatakan bahwa pihaknya telah menilai kalau Bharada E harus dibebaskan.
Kuasa hukum baru Bharada E, RonnyTalapessymenanggapi pernyataan Deolipa Yumara yang menyebut ada peran Jenderal dalam pencabutan kuasa sebagai pengacara Bharada E.
Kuasa hukum baru Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy, membantah adanya kode-kodean untuk mencabut kuasa Deolipa Yumara dari Bharada E. Ronny menyebut Bharada E mencabut kuasa itu karena tak habis pikir atas sikap Deolipa yang lebih memilih bertemu awak media terlebih dahulu ketimbang mendampingi pemeriksaan awal.
Terkini.id, Jakarta -- Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas usai insiden berdarah di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Juli 2022, lalu.