Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengakui kesalahpahamannya terkait bangunan percontohan yang diduga berdiri di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di belakang Taman Gajah, Kelurahan Kunjung Mae, Kecamatan Mariso.
Pemerintah Kota Makassar mulai ancang-ancang membangun Mal Pelayanan Publik atau Makassar Goverment Centre (MGC). Anggaran pembangunan tersebut sekitar 200 miliar.
Dewan mendukung rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk membangun 34 taman tematik. Pasalnya, luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) masih kecil, yakni 7,48 persen dari
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar (PDAM) membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kompleks PDAM. Lokasi kawasan ini tidak jauh dari kantor
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Syamsuddin Raga menggelar sosialisasi Perda nomor 3 tahun 2014 ihwal Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, di Hotel
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar telah menanam sebanyak 600 Pohon Tabebuya di Jalan Perintis dan Jalur baru Perintis Leimena awal tahun 2020 lalu.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Andi Suharmika menyayangkan terjadi penurunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari tahun ke tahun. Luas Ruang Terbuka
Pembangunan menara kembar (twin tower) di Kawasan Center Points of Indonesia (CPI) dinilai melanggar Undang-undang dan Peraturan Daerah (Perda). Wali Kota Makassar Moh Ramdhan