Terkini.id, Jakarta -Serikat Buruh memberikan ancaman akan mogok kerja selama tiga hari tiga malam jika revisi RUU Cipta Kerja masih dilanjutkan. Ancaman ini disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang akan memobilisasi lima juta buruh untuk mogok kerja.
Meskipun ramai penolakan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tetap meneken omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada 2 November 2020 kemarin
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan supaya para pelajar yang ikut aksi unjuk rasa atau berdemonstrasi berujung bentrok dengan polisi agar diberikan tugas saja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sebelumnya mengaku bahwa dirinya tahu siapa dalang aksi demonstrasi yang memprotes Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Pakar Hukum dan Tata Negara, Refly Harun, merespons soal poin-poin kontroversi yang terdapat dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.