Seperti yang tertuang di dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 Pasal 274 Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dalam menjalankan praktik wajib: memberikan Pelayanan Kesehatan sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan profesi, standar prosedur operasional, dan etika profesi serta kebutuhan Kesehatan Pasien
Insentif nakes lelet dibayar pemda, Sri Mulyani: segera cairkan! Terkait insentif para tenaga kesehatan yang dianggap lelet atau lambat dibayar pemerintah daerah (Pemda), Menteri
Pemerintah Kota Makassar membuka ribuan lowongan pekerjaan bagi tenaga kesehatan (nakes) dan masing-masing 10 ribu detektor dan untuk 5 ribu tenaga kesehatan untuk memerangi
Beredar sebuah video sejumlah oknum tenaga medis (Nakes) di Purwakarta menolak disuntik vaksin Covid-19. Video tersebut viral usai dibagikan pengguna TikTok mellasopha. Dilihat dari
Sebanyak 22 Orang rombongan Tenaga Medis yang terdiri dari tenaga kesehatan, dokter spesial, perawat dan apoteker mengalami kendala saat hendak pulang dari pelaksanaan Bakti
Beredar video yang menayangkan pengakuan pasien positif COVID-19 berinisial OT yang mengeluh lantaran merasa ditelantarkan di RSUD Waisai Raja Ampat, Papua Barat.
Para tenaga medis Indonesia mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan pemimpin-pemimpin negara lainnya terkait pandemi Covid-19.