Bulan Mei 2022 boleh jadi penanda Pandemi covid-19 mulai surut dan terkendali. Itu terlihat dari keputusan pemerintah yang membolehkan mudik lebaran Idul Fitri setelah dua tahun dilarang, hingga keputusan membolehkan lepas masker di tempat terbuka, sejak pertengahan Mei lalu.
Pemerintah Kota Makassar terus melakukan vaksinasi bagi masyarakat. Vaksinasi ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar melalui Puskesmas Mangasa
Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menggelar kegiatan vaksinasi massal di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Tepatnya di Aula Puskesmas Pangkajene, Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidrap.
Kementerian Kesehatan resmi mengizinkan warga yang berusia di atas 60 tahun (lansia) untuk menerima vaksin dosis ketiga atau vaksin booster dengan jeda minimal 3 bulan setelah menerima vaksin dosis II.
Pemerintah Kota Makassar belum menjatuhkan sanksi terhadap ASN dan tenaga kontrak yang mengibuli Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto ihwal vaksinasi warga lanjut usia atau lansia.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin menuturkan vaksinasi Covid-19 untuk lansia baru mencapai 42,4 persen dari target 101,284 ribu lansia yang menjadi sasaran.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau yang dikenal Danny Pomanto, mewajibkan seluruh pegawai pemerintah baik PNS maupun honorer membawa orang untuk di vaksin.