Usai klaim bebas corona, Los Angeles kembali wajibkan pemakaian masker. Tidak ada pesta yang tak berakhir, demikian yang dapat dianalogikan terhadap kebijakan bebas masker
Penjabat Sementara Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi memimpin apel gabungan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan untuk menekan penularan Covid-19 sekaligus mensosialisasikan Perda wajib memakai masker yang sebentar lagi akan mulai diberlakukan di Kabupaten Gowa.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penanganan dan Pencegahan Covid-19 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada pada Rapat Paripurna, Selasa 25 Agustus 202 malam.
Demi menghindari penularan covid-19 yang lebih ekstrem, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kini mewajibkan anak-anak di atas 12 tahun untuk memakai masker laiknya orang dewasa untuk menghindari penularan covid-19.
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengintruksikan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerapkan wajib pakai masker dalam melayani masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto bakal menerapkan wajib pakai masker bagi masyarakat Butta Turatea Jeneponto dengan memperketat protokol kesehatan di setiap fasilitas umum.
Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa IPTU Hasan Fadhlyh SH dan Danramil Malino Kapten Inf Rudi Sitaba duduk bersama Lurah Pattapang Rahmawati s.sos,Tokoh Masyarakat,Kepala Lingkungan Pattapang dan Kepala Lingkungan Lembanna serta para Ketua Rt/Rw, Lingkungan Lembanna Sabtu (8/8/2020).