Tahun 2019, PD Pasar Makassar Raya Sumbang PAD Rp1,2 Miliar
Komentar

Tahun 2019, PD Pasar Makassar Raya Sumbang PAD Rp1,2 Miliar

Komentar

Terkini.id, Makassar – Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya Syafrullah mengklaim bakal menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2019 sebesar Rp 1,2 miliar.

Hal tersebut, kata Syafrullah, sudah sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Namun, PAD yang berasal dari deviden itu akan disetorkan pada tahun 2020 mendatang.

Ia menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penyetoran deviden, PD Pasar bakal diperiksa terlebih dahulu di Kantor Akuntan Publik (KAP) terkait pengelolaan anggarannya

“Kalau anggarannya merugi mana bisa setor dividen. Dividen berdasarkan juga dari Kantor Akuntan Publik, tak langsung main setor saja,” kata Roel, sapaan akrab Syafrullah, saat ditemui di ruangannya, Rabu, 27 November 2019.

Untuk diketahui, Kantor Akuntan Publik (KAP) adalah badan usaha yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan sebagai wadah bagi akuntan publik dalam memberikan jasanya.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Pada tahun 2018 lalu PD Pasar Makassar Raya berhasil mencapai target sebesar Rp 800 juta.

“Jadi ada peningkatan sekitar 50 persen dari tahun 2018,” ungkap Roel.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Makassar M Iqbal Samad Suhaeb mengatakan semua Perusda realisasinya jelek.

Namun, realisasi yang ia maksud tersebut adalah hasil kerja Perusda pada 2018. Sementara, kata dia, hasil kerja di tahun 2019 akan dimasukkan di 2020.

“Jadi sebenarnya tidak ada kaitannya realisasi PAD saat ini, realisasi Perusda ini, dengan hasil kerjanya saat ini. Realisasi yang dimasukkan di 2019 ini adalah target dari hasil kerja 2018,” kata Iqbal.

“Pekerjaan hari ini dimasukkan nanti di realisasi 2020. Realisasi yang rendah di 2019 adalah hasil pekerja 2018,” jelasnya.

Terkait masalah target pendapatan yang mengalami penurunan, Iqbal mengungkapkan, kesalahan pertama yakni lantaran pihaknya menargetkan 10 sementara realisasinya tak bisa di angka 10.

Maka dari itu, pihaknya tak menutup kemungkinan akan melakukan evaluasi terhadap Direksi Perusda.

“Bisa saja. Bergantung kebutuhan,” ujar Iqbal.