Terkini.id, Makassar – Salah satu pegawai bank di Mamuju, FM dilaporkan ke Polrestabes Makassar lantaran ditengarai tidak mengakui anak kandungnya dari pernikahannya dengan Rahmawati.
Rahmawati bercerita bahwa dirinya berpacaran dengan FM 6 tahun yang lalu. Ia kemudian menikah siri setelah dirinya hamil 7 bulan.
“Saya menikah di CV Dewi, Jalan Abdullah Dg Sirua karena dia tidak mau keluarganya tahu. Hanya disaksikan oleh imam,” kata Fatmawati, Jumat, 12 Maret 2021.
Setelah itu, Rahmawati mengatakan usai melahirkan, sang suami masih sempat berkunjung. Namun, justru mempertanyakan kulit anaknya yang putih.
“Dia tanya kenapa putih kulitnya, sementara dia kan berkulit hitam,” ungkapnya.
- Main Binomo Pakai Uang Nasabah Bank, Negara Rugi Rp1,1 Miliar
- Tersinggung Ditegur Pegawai Bank, Miliuner Ini Tarik Uang Rp11 M dan Suruh Hitung Manual
- Serukan Muslim Pegawai Bank Berhenti Kerja, Ustadz Mufy Hanif Thalib: Jangan Takut Kelaparan
- Dinyatakan Hilang Secara Misterius, Pegawai Bank Ini Sempat Teriak Minta Tolong Lewat Telepon
Setelah anaknya berumur satu tahun, Rahmawati mengatakan suaminya tak pernah lagi berkunjung dan tak mengakui anaknya. Rahmawati mengatakan dirinya pun siap melakukan tes DNA untuk membuktikan hal tersebut.
Akibatnya, dirinya melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar pada tahun 2019. Hanya saja hingga saat ini, kasus tersebut tak kunjung berjalan.
Kuasa Hukum Rahmawati, Farid Mamma mengatakan hingga saat ini kasus tersebut mandek tak ada perkembangan sama sekali.
“Pak kasat mengatakan berkasnya hilang, tapi besoknya dia bilang tidak hilang, adaji,” kata Farid.
Farid menduga ada permainan pada kasus kliennya tersebut. Padahal, kata Farid, sangat mudah membuktikan kasus tersebut.
“Cukup ambil DNA-nya, panggil FM, gampang sekali. Tapi Polisi bilang tunggu gelar, apa mau digelar. Ini nyata-nyata anaknya,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Ipda Sauhuddin Panit PPA membenarkan bahwa kasus tersebut sudah masuk. “Iya laporannya sudah masuk,” kata dia.
Saat ditanyakan soal perkembangan laporan tersebut, ia mengarahkan untuk berbicara dengan Kanit PPA Polrestabes Makassar.
Saat dikonfirmasi ihwal oknum pegawai bank yang tidak mengakui anak kandungnya, Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Ismail justru bertanya balik.
“Ada bukti akta nikahnya. Nanti besok saya lihat data-datanya. Kalau malam begini tidak bisa di cek,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
