Terkini.id, Jakarta – Aturan baru yang mengharuskan semua pegawai KPK menjadi PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) tampaknya menjadi masalah bagi penyidik penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Novel mengaku mendengar kabar dirinya terancam dipecat dari komisi antirasuah tersebut lantaran tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan.
KPK sebelumnya telah menerima hasil tes asesmen wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Iya benar, saya dengar info tersebut,” ujar dia dikutip dari tempo, Selasa 4 Mei 2021.
Menurut kabar yang beredar di kalangan pegawai tersebut, Novel tidak sendirian. Ada sekitar 75 orang yang dinyatakan tidak lolos tes ASN.
- Gerakan Rakyat Sulsel Bela Kritik Anies, Asri Tadda: Optimisme Harus Dibangun di Atas Kejujuran
- Ahok Tanggapi PDIP Usung Anies di Pilgub DKI Jakarta
- Rocky Gerung Saran ke Anies Untuk Tak Maju Dalam Pilgub Jakarta
- KPU Resmi Umumkan Pemenang Pilpres 2024, Anies Baswedan: Kita Dukung Langkah Tim Hukum!
- Anies Baswedan Sebut Kabar Dirinya Maju di Pilgub Hanya Pengalihan Isu
Mereka adalah pegawai yang direkrut secara independen oleh KPK sebelum revisi Undang-undang mengharuskan pegawai komisi antirasuah menyandang status ASN.
Novel Baswedan menganggap tes tersebut menjadi bagian dari upaya menyingkirkan pegawai independen di komisi antirasuah yang sudah dilakukan sejak lama. Namun, Novel mengatakan upaya kali ini membuatnya terkejut.
“Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri,” terang dia lagi.
KPK memang sudah menerima hasil tes alih status pegawai menjadi ASN dari Badan Kepegawaian Negara pada 27 April 2021. Namun, hasil tes itu belum dipublikasikan. Dihubungi melalui pesan singkat pada Ahad, 2 Mei 2021 mengenai hasil tes para pegawainya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tidak merespons.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya memang telah menerima hasil tersebut. Dia mengatakan belum mengetahui hasilnya. Hasil tes tersebut, kata dia, akan diumumkan dalam waktu dekat.
“KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat,” kata dia Ahad, 2 Mei 2021.
Ihwal alih status pegawai KPK tercantum dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Pasal 5 aturan yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri pada 27 Januari 2021 itu menjelaskan bahwa alih status pegawai dilakukan dengan sejumlah syarat.
Syarat itu meliputi bersedia menjadi PNS, setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah. Lalu tidak terlibat organisasi terlarang, memiliki integritas dan moral yang baik, serta memiliki kualifikasi dengan persyaratan jabatan.
Para pegawai diharuskan menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi PNS dan harus mengikuti asesmen tes wawasan kebangsaan yang dilakukan oleh KPK dan BKN.
Dalam pasal tersebut, tidak dijelaskan mengenai konsekuensi apabila tidak lolos tes. Setelah itu, aturan menjelaskan mengenai penyesuaian jabatan bagi pegawai tetap.
Sementara nasib pegawai tidak tetap di KPK justru diatur lebih jelas dalam beleid tersebut. Pegawai tidak tetap diharuskan mengikuti tes asesmen kompetensi sosial kultural, teknis dan manajerial yang dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal KPK. Dalam pasal 13 nomor (5) disebutkan bahwa pegawai tidak tetap yang tidak lulus asesmen kompetensi masih bisa menjadi pegawai tidak tetap sampai tahun 2023.
Peneliti Pusat Kajian Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari curiga bahwa tes asesmen tersebut cuma akal-akalan untuk menyingkirkan orang-orang yang selama ini mencolok di KPK. Dia mengatakan untuk diangkat menjadi pegawai komisi antirasuah, mereka telah menjalani tes yang lebih sulit ketimbang tes untuk menjadi ASN.
“Mereka sudah lulus tes di KPK, tapi diuji lagi untuk menjadi PNS. Tujuan PNS ini sudah bisa dipastikan untuk menghapuskan orang baik di KPK,” ujar dia.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
