Terkini.id, Jeneponto – Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jeneponto terkait penentu jadwal rapat paripurna terkait pergantian ketua DPRD Jeneponto yang berlangsung di ruang rapat komisi I DPRD Jeneponto, Senin, 13 Januari 2020 memutuskan konsultasi ke Mendagri.
“Keputusan rapat Bamus tadi, Ibu Salmawati selaku ketua DPRD Jeneponto memimpin rapat, tidak ada tanggal paripurna karena dia mau konsultasi dulu ke Mendagri, dan salah seorang anggota Bamus yang mengusulkan untuk konsultasi ke Partainya (Gerindra),” jelas Wakil I DPRD Jeneponto, Irmawati.
Dengan tegas legislator Golkar itu mengatakan ketidak setujuannya untuk melakukan konsultasi ke Mendagri dan DPP Gerindra.
“Saya selaku anggota Bamus dalam hal ini sebagai unsur pimpinan DPRD Jeneponto tidak setuju untuk konsultasi lagi, karena kita sudah konsultasi ke Biro Pemerintahan Provinsi Sulsel, apalagi konsultasi ke DPP Gerindra itu bukan rana saya, itu rumah tangga Gerindra,” tegasnya
Menurutnya, apa yang diputuskan oleh pimpinan rapat Bamus dalam hal ini ketua DPRD Jeneponto itu membuang-buang anggaran.
- Pemkot Makassar Amankan Aset Fasum 4,3 Hektare di Perumnas Sudiang, Pasang Papan Penanda
- Hadiri Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan, Kelurahan dan Desa, Bupati Jeneponto Harap ini
- NITA Hadir Lebih Canggih, Pengguna Jalan Tol Makassar Kini Bisa Akses Informasi Real Time dan Layanan Pelanggan Lebih Cepat
- Makassar Masuk Daftar Best Place to Invest, Munafri Paparkan Keunggulan Kota sebagai Pusat Pertumbuhan Indonesia Timur
- Wali Kota Makassar Perkuat Sinergi dengan BNN Baddoka untuk Pengawasan Pasca Rehabilitasi Narkoba
“Anggota Bamus DPRD Jeneponto sudah konsultasi ke Biro Pemerintahan Provinsi Sulsel terkai pergantian ketua DPRD dan Biro Pemerintahan memberikan renspo untuk rapat Bamus penentuan jadwal rapat paripurna terkait pergantian ketua DPRD, jadi buat apa lagi kita konsultasi ke Mendagri,” ungkap Irmawati
Irmawati juga menjelaskan tujuan dari rapat Bamus DPRD tersebut.
“Tujuan rapat Bamus ini adalah mengagendakan rapat paripurna, nantilah di rapat paripurna dibahas terkait pemberhentian Ketua DPRD Jeneponto berdasar dari SK DPP Gerindra dan mengusulkan pergantian ketua DPRD Pemprov, pelantikan ketua DPRD kab nanti keluar SK dari Gubernur,” pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Imam Taufiq juga tidak setuju untuk konsultasi lagi, apalagi konsultasi ke DPP Gerindra.
“Saya sangat tidak setuju untuk konsultasi, apalagi konsultasi ke DPP Gerindra, Pak Sekwan sudah konsultasi ke DPP Gerindra, jadi buat apa kita mau konsultasi lagi, rapat tadi kan hanya untuk menentukan jadwal rapat paripurna, rapat tadi tidak memberikan ruang untuk voting suara,” kata Imam Taufiq
Sementara dari beberapa anggota Bamus DPRD Jeneponto yang konfirmasi juga tidak setuju untuk konsultasi, dengan alasan sudah konsultasi ke Biro Pemerintahan Provinsi Sulsel.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
