Tak Setuju Ketua MK Mundur usai Nikahi Adik Jokowi, Musni Umar: Tidak Akan Ada Konflik Kepentingan

Tak Setuju Ketua MK Mundur usai Nikahi Adik Jokowi, Musni Umar: Tidak Akan Ada Konflik Kepentingan

R
R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Sosiolog, Musni Umar tak setuju terhadap desakan kepada Anwar Usman untuk mundur dari jabatan sebagai Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) karena akan menikahi adik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Musni Umar menilai bahwa tidak akan terjadi konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan MK hanya karena Ketuanya menikahi adik Presiden.

“Saya tidak sependapat desakan Anwar Usman, Ketua MK mundur setelah nikah dengan adik Jokowi,” kata Musni Umar melalui akun Twitter pribadinya pada Selasa, 22 Maret 2022.

Ia menjelaskan, MK memiliki 7 anggota yang semuanya independepan dalam memutus suatu perkara.

Ketua MK, menurut Musni Umar, tidak bisa mempengaruhi para anggota MK.

Baca Juga

“Tidak akan ada konflik kepentingan. Kalaupun ada tidak bisa pengaruhi putusan hakim MK,” katanya.

Dilansir dari CNN Indonesia, sejumlah pihak meminta Anwar Usman melepaskan jabatan Hakim Konstitusi jika sudah menikah dengan adik Jokowi, Idayati. 

Pasalnya, mereka menilai pernikahan tersebut berpotensi besar menimbulkan konflik kepentingan dalam menangani perkara dan berdampak pada muruah MK.

Salah satu yang berpendapat demikian adalah Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari.

Ia mengatakan, pernikahan tersebut akan menimbulkan dampak terhadap ketatanegaraan karena Anwar selaku Hakim Konstitusi akan menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan kepentingan politik Presiden.

“Misalnya pengujian UU IKN (Ibu Kota Negara). Konflik kepentingan akan muncul dalam setiap pengujian UU karena Presiden adalah salah satu pihak. Konflik kepentingan ini harus dijauhi Ketua MK agar lembaga peradilan tetap punya muruah,” ujar Feri pada Selasa.

Feri pun berharap Anwar memiliki kebijaksanaan untuk mengundurkan diri jika nanti sudah menikah dengan Idayati.

Hal itu, menurutnya, juga demi kebaikan MK sebagai garda depan pengawal konstitusi.

“Penting bagi kita semua untuk memiliki peradilan konstitusi yang taat dengan nilai-nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan. Mudah-mudahan MK terus membaik,” kata Feri.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.