Secara medis, lonjakan trombosit dapat mengindikasikan adanya respons inflamasi atau infeksi pascatrauma jaringan. Kondisi ini akhirnya mengharuskan korban menjalani tindakan operasi.
Somasi Resmi Dilayangkan
Merasa dirugikan, keluarga korban melalui kuasa hukum dari MM Keadilan Law Office melayangkan somasi bernomor 039/55/MMK/II/2026 tertanggal 11 Februari 2026 kepada Direktur RSIA Paramount.
Isi somasi tersebut antara lain menuntut:
Klarifikasi atas dugaan kesalahan penanganan medis
Ganti rugi material dan nonmaterial
- Strategi Human Capital Berbasis AI Antar BNI Raih Penghargaan LinkedIn
- Travel Umrah Sulsel Protes Kenaikan Tiket Lion Air, Kerja Sama Dihentikan Sementara
- Atasi Stunting, Wakil Bupati Sidrap Tekankan Orang Tua Selektif dan Perhatikan Asupan Gizi Anak
- Temukan Ayam Tak Segar dan Masakan Kurang Matang, Andi Nirawati Minta Prosedur MBG Diperketat
- Rumah Quran di Maros Besarkan Bayi Selama 8 Bulan, Bantah Tudingan Menahan Anak Orang
Evaluasi serta perbaikan sistem dan prosedur pelayanan
Somasi memberi tenggat waktu 3×24 jam, namun menurut kuasa hukum, tidak ada jawaban tertulis resmi hingga batas waktu berakhir. Meski demikian, pihak manajemen rumah sakit—termasuk Direktur, Wakil Direktur, dan Humas—disebut telah datang langsung menemui keluarga untuk menyampaikan permintaan maaf.
Standar Prosedur Dipertanyakan
Kasus ini memunculkan sejumlah pertanyaan serius, di antaranya:
Mengapa pemasangan infus bayi dilakukan berulang oleh perawat umum sebelum memanggil petugas NICU?
Apakah evaluasi posisi jarum infus dilakukan secara berkala?
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
