Terkini.id, Jakarta – Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi sebuah berita yang mengatakan bahwa Eks Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab menyerukan pemboikotan kepada Kapolda Motro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangkostrad letjen Dudung Abdurachman.
Dalam hal ini, Ferdinand Hutahaean mengaku kalau dirinya senyum-senyum sendiri ketika membaca berita soal Habib Rizieq Shihab yang menyerukan pemboikotan kepada Kapolda Fadil Imran dan Letjen Dudung.
Hal tersebut disampaikan Ferdinand Hutahaean yang merupakan Pegiat Media Sosial, melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 pada Selasa, 9 November 2021.
Dalam cuitan tersebut, Ferdinand Hutahaean juga menanyakan kepada Followersnya, Ketika seruan pemboikotan Habib Rizieq Shihab dibuatkan list, kira-kira sudah berapa banyak seruan yang dia buat dan berapa seruan yang terlaksana.
“Kalau di buat list nya, kira-kira sudah berapa banyak seruan yang dia buat dan berapa yang terlaksana? Saya jadi senyum-senyum sendiri membacanya,” kata Ferdinand Hutahaean, dikutip terkini.id dari cuitan akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Rabu, 10 November 2021.
- Unggah Foto Bersama Ruhut Sitompul, Twitter Ferdinand Hutahaean Dibanjiri Ratusan Komentar
- Ferdinand Hutahaean: Selama Tidak Ada Bukti, Perkataan Anies Baswedan dan Pendukungnya adalah Omong Kosong
- Anies Baswedan Dipanggil KPK Terkait Formula E, Ferdinand Hutahaean Titip Pertanyaan
- Ferdinand Hutahaean ke Anies Baswedan: Sudahlah Lebih Baik Diam, Sudah Tak Berguna!
- Kamaruddin Sebut Hukum Rusak di Tangan Jokowi, Ferdinand Hutahaean: Fokus Kasus Brigadir J, Jangan Beropini Jauh!
Dalam hal yang sama, Mantan Politisi Partai Demokrat tersebut juga mengatakan, bahwa seruan pemboikotan Habib Rizieq Shihab hanya lucu-lucuan saja. Tambahnya, menurut Ferdinand Hutahaean bahwa lelucon tidak akan berpengaruh apa-apa.
Lebih lanjut, Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa Kapolda dan Pangkostrad memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu Undang-Undang kepolisian dan Undang-Undang TNI.
“Jadi, itu hanya seruan lucu-lucuan, lelucon tidak perngaruh apa-apa. Kapolda dan pangkostrad itu dasar hukumnya jelas ada UU Kepolisian dan UU TNI,” ujra Ferdinand Hutahaean.
Untuk diketahui, dilansir detik.com pada Rabu, 10 November 2021, Bahwa Habib Rizieq Shihab menyerukan pemboikotan terhadap Kapolda Fadil Imran dan Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman, Dia sampaikan dari dalam tahanan kepada kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab mengungkap bahwa seruan pemboikotan tersebut disampaikan Habib Rizieq Shihab saat dirinya menjenguk Habib Rizieq di Rutan Bareskrim.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
