Tanpa Rapat Ortu Siswa, UPT SDN 29 Binamu Minta Pembayaran Rp 200 Ribu

Tanpa Rapat Ortu Siswa, UPT SDN 29 Binamu Minta Pembayaran Rp 200 Ribu

S
HZ
Syarief
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Sedangkan Kepala Inspektorat Jeneponto, Maskur kepada terkini.id, mengatakan jika hal itu merupakan kesepakatan bersama dengan orang tua siswa itu tidak jadi masalah.

“Jadi kesepakatan itu harus dalam rapat orang tua siswa, tapi jika tidak melaksanakan rapat dengan orang tua siswa maka itu sudah salah,” kata Maskur, yang dikonfirmasi lewat telepon WhatsAppnya, Selasa, 7 Maret 2023.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.