Taufan Pawe Siap Hadapi Laporan Polisi Yang Dibuat Nurdin Halid
Komentar

Taufan Pawe Siap Hadapi Laporan Polisi Yang Dibuat Nurdin Halid

Komentar

Terkini.id – Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel), Taufan Pawe resmi dilaporkan ke Polda Sulsel, Senin 25 Juli 2022.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Nurdin Halid melalui kuasa hukumnya, Syahrir Cakkari melaporkan Taufan Pawe ke Polda Sulsel atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Taufan Pawe mengaku siap menghadapi laporan Nurdin Halid di Polda Sulsel.

“Mohon doanya InsyaAllah akan saya jalani dan membuktikan apa adanya,” singkat Taufan Pawe melalui pesan singkat, Senin 25 Juli 2022.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Nurdin Halid secara resmi melaporkan Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Taufan Pawe ke Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Senin 25 Juli 2022.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Pelaporan Nurdin Halid itu dimandatkan ke Kuasa Hukumnya, Syahrir Cakkari, selain Nurdin Halid, Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel, Kadir Halid juga melaporkan Taufan Pawe terkait pencemaran nama baik.

Wali Kota Parepare itu dilaporkan ke Polda, karena diduga menyebut bahwa “Nurdin Halid dari keputusan mosi tidak percaya” di beberapa media online.

Seperti diketahui, rapat pleno yang dipimpin oleh Kadir Halid sebagai Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel itu pada, 21 Juli 2022, menghasilkan keputusan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Taufan Pawe sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel.

Kejadian itu menimbulkan reaksi dari Taufan Pawe dan menyebut demikian. Karena pernyataan tersebut, Nurdin Halid melayangkan somasi. Bahkan surat somasi telah dikirim ke Taufan Pawe untuk mengklarifikasi pernyataannya di sejumlah media online.

Hanya saja, 1×24 jam Taufan Pawe mengabaikan somasi tersebut. Nurdin Halid melalui kuasa hukumnya melaporkan pernyataan Taufan Pawe ke Polda Sulsel.

“Kita ke Polda Sulsel, berkaitan dengan laporan kita terkait dengan pencemaran nama baik, korbanya pak Nurdin Halid dan Kadir Halid. Sementara orang yang kita laporan diduga adalah bapak Taufan Pawe yang juga selalu ketua Golkar Sulsel,” ungkap Syahrir Cakkari, ditemui usai melaporkan Taufan Pawe ke SKPT Polda Sulsel, Senin 25 Juli 2022.

Syahrir Cakkari mengatakan, pernyataan Taufan Pawe di berbagai media yang menyebut bahwa “Nurdin Halid mengotaki pleno Golkar”, sementara yang melakukan pleno adalah Kadir Halid dan tidak ada kaitanya dengan Nurdin Halid sebagai Wakil Ketua Umum Golkar.

Olehnya itu, pihak Nurdin Halid melayangkan an somasi ke Taufan Pawe, namun tidak melakukan klarifikasi terkait pemberitaan di berbagai media online 1×24 jam.

“Kita melihat ada pertemuan dengan teman-teman media yang menguatkan lagi pernyataannya, kami menganggap itu adalah pencemaran nama baik,” ungkapnya.

Dia menyebut bahwa, Taufan Pawe diduga melakukan perbuatan fitnah atau pencemaran nama baik. Hal itu memenuhi unsur pidana sebagaimana dimaksud pasal 310 KUHP. 

Hanya saja, masuk dalam media online maka perkara ini masuk proses penanganan melalui unit Cyber Crime Polda Sulsel.

“Kita sudah siapkan bukti-bukti yang dibutuhkan oleh penyidik,” pungkasnya.