Tega, Pria Paruh Baya Mencabuli Cucu Dengan Iming-Iming Uang Rp20.000

Tega, Pria Paruh Baya Mencabuli Cucu Dengan Iming-Iming Uang Rp20.000

R
Rinaldi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Bengkulu – Warga Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, berinisial DM, diduga mencabuli cucunya sendiri lebih dari dua kali.

Setiap perbuatan asusila itu, korban diiming-imingi dengan uang Rp20 ribu hingga Rp50 ribu.

Iming-iming tersebut diduga untuk memuluskan aksi asusila kepada cucunya yang masih di bawah umur.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno mengatakan, perbuatan asusila itu terungkap setelah diketahui tetangga korban. Selanjutnya dilaporkan kepada orangtua korban.

”Tersangka diduga mencabuli cucunya lebih dari dua kali. Korban diiming-imingi uang Rp20 ribu hingga Rp50 ribu,” kata Sudarno, saat dikonfirmasi Okezone, Rabu, 9 September 2020.

Baca Juga

Tersangka, kata Sudarno, diduga tidak hanya mencabuli cucunya. Namun juga diduga mencabuli tetangganya. Di mana tetangga tersangka juga diiming-iming dengan uang Rp20 ribu hingga Rp50 ribu.

Sudarno menyampaikan, kasus ini terungkap setelah orangtua korban mendapatkan informasi dari tetangganya, jika anaknya kerap memperlihatkan uang dalam jumlah yang tak wajar di usia anak-anak.

Saat ditanya orangtuanya, kata Sudarno, korban pun akhirnya menceritakan asal uang yang diperolehnya. Kemudian tersangka  dilaporkan orangtua korban ke Mapolres Seluma.

”Saat ini tersangka sudah kita amankan,” Ucap Sudarno.

Tersangka dijerat dengan pasal 81 dan 82 ayat 1 Undang-undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.