Terkini.id,Makassar – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto meneken Nota kesepahaman (MoU) dengan Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai, S.H., LLM., PH.D, Senin 1 Aparil 2019 di Novotel Makassar. Penandatanganan MoU ini juga dilakukan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Dan Bupati se-Sulawesi Selatan.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan MoU ini terkait integrasi peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat di Kota Makassar.
“Selain itu juga pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah Kota Makassar dan pertukaran informasi/data sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikat secara hukum terhadap akibat yang ditimbulkan dikemudian hari terhadap informasi yang telah di berikan oleh para Pihak,” ujar Danny.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai, kehadiran dirinya di daerah Sulsel khususnya di Kota Makassar ini merupakan sebuah kebanggaan bagi dirinya karena bertemu dengan Gubernur Sulsel dan sosok Wali Kota yang visioner dan salah satu kepala daerah yang inovatif.
“Kehadiran saya di Kota Makassar ini selain untuk melakukan penandatanganan sekaligus bertemu langsung dengan kepala daerah yang Inovatif seperti Danny Pomanto. Dimana juga Gubernur Sulsel salah satu sosok yang saya banggakan. Beliau dari dunia kampus,” tuturnya.
- Ketua Tim ombudsman melakukan penilaian kantor Polres Soppeng
- Sekprov Sulsel Minta Ombudsman Kawal Pengaduan Masyarakat
- Pamer Dapat Penghargaan Lagi, Anies Baswedan Diserang Netizen: Kerja Cuma Angkat Piala!
- Miris, Atap Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Bocor, Kursi Pijat Basah
- Anggap Ombudsman Menekan dan Menjebak Presiden, Politisi PDIP: Harus Dibubarkan!
Ia berharap penandatanganan ini merupakan salah satu langkah awal untuk terus melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga pemerintahan serta membangun jaringan kerja dengan lembaga kemasyarakatan dan perseorangan.