Terkini.id, Jeneponto -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto H.M Syafruddin Nurdin menegaskan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Jeneponto yang tidak vaksin akan diberikan sanksi berupa tidak dibayarkan TPP-nya mulai bulan Agustus 2021.
Hal itu ditegaskan Sekda Jeneponto saat bertindak sebagai penerima apel pagi di lapangan upacara kantor Bupati Jeneponto, jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu, 14 Juli 2021. Yang dihadiri beberapa Kepala OPD dan pejabat lainnya serta sejumlah ASN Pemkab Jeneponto.
“Berdasarkan data pelaksanaan vaksinasi covid 19, baru berkisar 65 persen dan sisanya 35 persen yang belum divaksinasi, tentunya diharapkan 35 persen itu dapat segera divaksinasi dan bagi ASN yang belum vaksin tidak akan dibayarkan TPPnya mulai bulan Agustus,” tegas Syafruddin Nurdin.
Dengan ditegaskannya sanksi bagi ASN Pemkab Jeneponto yang belum vaksin, sejumlah aparatur sipil negara atau ASN lingkup Pemkab Jeneponto berbondong-bondong mengikuti vaksin di ruang Pola Pangrannuanta kantor Bupati Jeneponto, Rabu 14 Juli 2021.
Para abdi negara iitu terlihat antri untuk ikut vaksinasi covid-19 secara massal yang diselenggarakan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto.
Salah satu pegawai Pemkab Jeneponto yang enggan disebut identitasnya mengatakan dirinya ikut vaksin karena takut TPPnya tidak dibayarkan,”Saya ikut vaksin karena takut TPP tidak dibayarkan,” katanya.
- Pemkab Jeneponto Apresiasi Kafilah yang Berpartisipasi di MTQ XXXIV Sulsel 2026
- Pemkab Jeneponto Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Bukti Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
- Pemkab Jeneponto Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Nasional, Tekankan Pendidikan Anti Korupsi dan Integritas
- Strategi Ketahanan Pangan, Pemkab Jeneponto Susun Pola Tanam, Optimalkan Irigasi demi Kesejahteraan Petani
- Membangun Dasar Pemerintahan Bersih, Kolaborasi Pemkab Jeneponto dan KPK Gagas Pencegahan Korupsi
Sementara Kepala BKPSDM Jeneponto H. Basir Bohari membenarkan, jika ASN yang tidak ikut vaksin TPPnya terancam tidak dibayar.
“Iya, jika ASN yang tidak ikut vaksin mulai bulan Agustus TPPnya tidak dibayarkan, bulan ini diberikan kebijakan karena ada moment Idul Adha,” H. Basir Bohari saat dihubungi awak media, Rabu 14 Juli 2021.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
