Terkini.id, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terpaksa mencopot AKP Oki Bekti Wibowo dari jabatan Kapolsek Sepatan usai terbukti mengonsumsi narkoba pada Rabu, 29 Desember 2021.
Pencopotan AKP Oki Bekti Wibowo tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/588/XII/KEP/2021 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes IBK Putra Nahendra.
“Hari ini resmi dicopot jabatannya dan dimutasi ke Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di kantornya, dikutip dari jpnn.com, Rabu 29 Desember 2021.
Dilansir dari laman indozone.id, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkan informasi tentang penangkapan AKP Oki Bekti Wibowo.
Menurutnya, pencopotan AKP Oki Bekti Wibowo dilakukan dalam rangka pemeriksaan terkait kasus penyalahgunaan narkotika dan dimutasikan ke Polda Metro Jaya.
Dikutip dari jpnn.com, Irjen Fadil Imran telah menunjuk Kapolsek Sepatan yang baru menggantikan AKP Oki Bekti. Jabatan Kapolsek Sepatan akan diisi AKP Suyatno yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota.
“Sudah ditunjuk pejabat baru AKP Suyatno sebagai Kapolsek Sepatan yang baru,” ujar Endra Zulpan dalam laman jpnn.com.
Sebelumnya, Endra Zulpan menerangkan terbongkarnya AKP Oki Bekti Wibowo mengonsumsi sabu berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Kasi Propam Polres Metro Tangerang Kota.
Berdasar informasi yang dihimpun, penangkapan itu dilakukan pada Selasa, 28 Desember 2021. Hanya saja, Kompol Abdul Rachim tidak memerinci perihal penangkapan dan jenis narkoba yang menyeret nama Kapolsek Sepatan itu.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
