Nia Ramadhani dan Suami Divonis Hukuman 1 Tahun Penjara, Anak-Anaknya Nangis Histeris
Komentar

Nia Ramadhani dan Suami Divonis Hukuman 1 Tahun Penjara, Anak-Anaknya Nangis Histeris

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Pasangan publik figur Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis hukuman satu tahun penjara atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. 

Terkait hal itu, putrinya Mikhayla Zalindra lantas menangis mendengar vonis yang dilayangkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada kedua orangtuanya itu. 

Hal tersebut dikatakan asisten Nia Ramadhani, Theresa Wienathan. 

“Awalnya histeris dia dengar putusan satu tahun penjara itu, nangis-nangis banget,” kata asisten Nia Ramadhani, Theresa Wienathan, saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis 20 Januari 2022, dikutip dari Tribunnews. 

Tak hanya anak-anak, keluarga Nia dan Ardi pun terkejut dengan putusan hakim yang memvonis pasangan konglomerat ini dengan hukuman penjara satu tahun. 

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

“Semuanya juga syok, sedih banget juga. Jujur, kita punya ekspektasi. Pas dengar, ternyata hukuman hakim satu tahun penjara. Ya itu benar-benar enggak bisa ngomong apa-apa, cuma sedih saja,” timpalnya. 

Diketahui sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya. 

Putusan ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 bulan rehabilitasi. 

Menanggapi putusan tersebut, pihak Nia dan Ardie akan mengajukan banding karena menilai putusan tersebut tidak sesuai dengan fakta persidangan. 

“Putusan majelis hakim tadi belum bisa dieksekusi, sehingga posisi mereka (terdakwa) secara hukum tidak bisa dieksekusi, karena masih upaya hukum,” tutur kuasa hukum Nia dan Ardie, Wa Ode.