Terkini.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan saksi untuk dugaan kasus suap dan gratifikasi Gubernur Sulsel nonaktif Prof Nurdin Abdullah (NA) di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis 14 Oktober 2021.
Pada saat Penasehat Hukum NA, Arman Hanis bertanya kepada eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemprov Sulsel, Sari Pujiastuti soal jumlah uang yang diserahkan kepada saudara saksi eks Ajudan NA Salman Natsir, Hakim Ketua, Ibrahim Palino memperjelas soal alur kesaksian antara Sari Pujiastuti dan Salman Natsir.
“Hj Andi Indar mengatakan tidak pernah memberikan (Uang dari PT Makassar Indah). Ibu Sari Pujiastuti mengatakan menerima uang berarti ada yang bohong ini salah satunya,” tegas Ibrahim Palino.
Sementara itu, Sari Pujiastuti mengaku, memang pernah menerima sejumlah uang dari beberapa kontraktor yang mengikuti tender di BPBJ Pemprov Sulsel.
“Iya benar saya menerima uang, tapi saya sudah kembalikan semua ke rekening penampungan KPK. Saya juga menerima uang dari HJ Indar (Marketing PT. Makassar Indah),” ungkap Sari Pujiastuti dalam kesaksiannya.
- Terdakwa Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Serta Dicabut Hak Politik
- Edy Rahmat Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
- Minta Dibebaskan, Ini Delapan Poin Pembelaan Nurdin Abdullah
- Lewat Materi Pledoi, Nurdin Abdullah Ingin Selesaikan Pembangunan Stadion Mattoanging
- Bacakan Pledoi, Nurdin Abdullah: Izinkan Saya Melanjutkan Pembangunan di Sulsel
Sari Pujiastuti juga mengaku menerima uang dari kontraktor atas nama H Momo sebesar Rp1 M dan uang Rp1 M dari Hj Indar. Uang tersebut kata Sari Pujiastuti diserahkan ke Salman Natsir dalam bentuk koper warna abu-abu kuning kemudian Salman menyampaikan kembali soal jumlah uang tersebut kepada Sari Pujiastuti.
Kesaksian soal jumlah uang dari H Momo maupun Indar pun dibantah oleh Salman Natsir soal jumlah dan asal usul uang tersebut.
“Tidak. Saya tidak sampaikan hal itu (Soal jumlah kekurangan jumlah uang Rp1,6 juta). Seingat saya tidak pernah saya mengatakan demikian bahkan saya tidak pernah saya tahu bahwa uang itu dari H Momo,” tegas Salman Natsir dalam kesaksiannya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
