Terindikasi Pungli, Danny Pomanto Batalkan Proses Pegawai Damkar Makassar

Terindikasi Pungli, Danny Pomanto Batalkan Proses Pegawai Damkar Makassar

K
A
Kamsah
Administrator

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto menghentikan proses penerimaan pegawai kontrak di Dinas Pemadam Kebakaran lantaran terindikasi ada pungutan liar.

“Saya batalkan karena tidak sesuai dengan aturan dan ada indikasi pungli,” kata Danny Pomanto, Rabu, 3 Maret 2021.

Berdasarkan informasi, Danny mengatakan ada jual beli formulir dan orang sudah transaksi. Ke depan, ia mengatakan proses pendaftaran pegawai kontrak di Damkar akan dilakukan secara daring.

“Itu jual formulir, kemudian ada SMS minta uang,” kata Danny.

“Kita butuh yang sesuai, suruh tenang saja nanti kita betulnya. Jangan ada (pungli), kalau begitu virtual saja kalau mendaftar,” sambungnya kemudian.

Baca Juga

Danny mengatakan telah mengantongi bukti ada orang yang hendak melakukan pembayaran agar diterima masuk di Dinas Pemadam Kebakaran.

“Ada bukti orang yang mau bayar hanya untuk diterima,” ungkapnya.

Melalui surat edaran, Damkar mengumumkan pembatalan penerimaan tenaga kontrak nomor 800/112/DPK/II/2021 karena tidak sesuai dengan prosedur penerimaan pegawai kontrak secara administrasi.

1. Tidak ada Surat resmi dari Kepegawaian (BKPSDMD) ke Damkar Mks untuk melaksanakan penerimaan pegawai kontrak. 

2. Pembentukan Tim penerimaan seharusnya menggunakan SK Wali Kota bukan SK Plt Kadis Damkar. 

3. Berdasarkan hasil rapat bersama tim penerimaan yang sudah terbentuk sebelumnya, yaitu, proses penerimaan dibatalkan dan akan dilakukan proses penerimaan baru jika sudah sesuai prosedur administrasi.  

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.