Terkini.id, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dinilai tidak kompeten sehingga membawa citra buruk bagi pemerintahan Presiden Jokowi dan Ma’ruf Amin.
Usul agar nama Moeldoko dimasukkan ke dalam daftar reshuffle kabinet telah menjadi perbincangan yang hangat di kalangan pengamat politik belakangan ini.
Salah satu pengamat politik dari Universitas Padjajaran, Firman Manan mengatakan bahwa keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk menolak permohonan judicial review dari Moeldoko merupakan hal yang memalukan.
“Konstruksinya saja sudah tidak lazim. KSP Moeldoko memotori gugatan terhadap Menkumham yang notabene adalah sesama kabinet. Objek gugatannya juga problematik. Tidak terbayang kekacauan hukum yang terjadi jika AD/ART organisasi boleh digugat sembarang orang,” kata Firman, dikutip dari RMOL, Selasa 19 November 2021.
Menurutnya, jika gugatan tersebut dikabulkan justru akan mengancam kebebasan berserikat yang telah dijamin oleh konstitusi.
- Said Didu: Bapak Jenderal Moeldoko Yth, Saya Yakin Bapak Paham Negara Itu ada Karena 3 Unsur
- Said Didu Singgung Pernyataan Moeldoko Soal Kenaikan BBM: Yang Buat Kesulitan Adalah Yang Nambah Utang
- NII dengan Golok Gencar Digaungkan KKB Papua Makin Sadis Diabaikan, Bachrum: Para Jenderal Sibuk Jualan Radikal Radikul
- Moeldoko Tanggapi Foto Bersama Tersangka Ekspor Minyak Goreng: Sekedar Kenal Saja Sampai Sekarang Nggak Pernah Ketemu
- Moeldoko Sebut NII Lebih Dahsyat dan Mengerikan, Fadli Zon: Beginilah Kalau Pejabat tidak Cerdas dan Tak Paham Sejarah
Selain itu, Firman juga menyoroti, di tengah menumpuknya kasus-kasus peradilan yang belum selesai, permohonan judicial review yang diajukan KSP Moeldoko atas AD/ART Partai Demokrat justru merupakan pemborosan sumber daya hukum.
“Moeldoko kena prank tiga kali. Sebelumnya oleh Darmizal dan Jhony Allen Marbun, sekarang oleh Yusril. Moeldoko makin kelihatan tidak kompeten sebagai Kepala Staf Presiden,” imbuhnya.
Selain Firman, pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun juga mengatakan pendapat serupa.
Ubedilah menyebutkan di tengah terus menurunnya citra Jokowi, langkah-langkah yang diambil oleh Moeldoko lebih merugikan daripada menguntungkan Jokowi untuk mempersiapkan warisannya menjelang pilpres 2024 mendatang.
Bahkan, kata dia, ada berbagai langkah Moeldoko lain yang merugikan Jokowi.
“Dalam kasus Jiwasraya, terdakwa Hary Prasetyo pernah direkrut Moeldoko sebagai tenaga ahli. Pada saat itu, manipulasi keuangan para nasabah sudah dan sedang terjadi. Mustahil sebagai Kepala Staf Presiden dan mantan Panglima TNI, Moeldoko tidak melakukan background check. Kalau Moeldoko berdalih tidak tahu, berarti kemampuan intelijennya lemah. Apapun alasannya, ini menunjukkan Moeldoko tidak kompeten sebagai pembantu presiden,” ujarnya.
Sementara itu, Ubedilah juga menyoroti dugaan kasus Ivermectin yang berujung gugatan pada ICW.
Oleh karena itu, Ubedilah juga ikut menyarankan agar Jokowi me-reshuffle KSP Moeldoko jika tidak ingin citranya semakin memburuk.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
