Terkini.id, Jakarta – Reuni 212 rencananya akan digelar pada 2 Desember 2021. Tetapi, polisi masihbelum mengeluarkan izin keramaian terkait Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP rencana aksi tahunan ini.
Hal itu sesuai dengan yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E. Zulfan.
“Untuk kegiatan 212 hingga saat ini Polda belum mengeluarkan izin. Besok kita update ya, ada perkembangan baru besok ya untuk 212,” ujar Zulfan pada Minggu 28 November 2021 sore dikutip dari Okezone.com.
Polda Metro Jaya juga melihat terdapat beberapa persyaratan administrasi yang belum bisa dipenuhi panitia acara reuni 212.
Misalnya rekomendasi dari Satgas Covid-19 di masa pandemi yang belum berakhir ini.
- Habib Rizieq Sebut Panitia Reuni 212 Diancam dan Difitnah
- Habib Bahar Bin Smith Kembali Ungkit Kasus Brigadir J dan KM 50
- Polri Sebut Koperasi Syariah 212 Dapat Aliran Dana ACT, Novel: Kami Tidak Ada Kaitannya!
- Wagub DKI Jakarta Memprioritaskan JIS Hanya Untuk Kegiatan Olahraga
- Telak! "Said Aqil Kebakaran Jenggot Sampai Benci Hamba Allah yang Berjenggot"
Zulfan juga menjelaskan untuk kegiatan yang menghadirkan orang banyak di tempat umum harus mengantongi STTP.
STTP itu menurutnya menjadi lampu hijau dari polisi dalam terlaksananya kegiatan keramaian tersebut.
“Polri miliki kewenangan untuk terima surat pemberitahuan masyarakat dan surat permohonan izin keramaian. Kemudian setelah itu diterbitkamnya kita kenal STTP atau surat tanda terima pemberitahuan terkait surat izin keramaian,” ungkap Zulpan pada 25 November 2021 silam kepada media.
Selain itu, pihak panitia Reuni 212 juga harus mendapatkan izin dari pengelola tempat berlangsungnya acara yaitu Pemprov DKI Jakarta.
Karena acara Reuni 212 diketahui akan diadakam di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Monas, Jakarta Pusat.
“Ini menyangkut dengan pola keamanan apabila kegiatan tersebut dapat izin. Namun perlu diketahui apabila panitia tidak dapat lengkapi ketentuan itu, maka pihak kepolisian khususnya Polda Metro Jaya tidak akan menerbitkan surat izin keramaian terhadap kegiatan yang diajukan,” ungkap Zulpan.
Referensi: Okezone.com
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.