Terperiksa Pada Sidang Hak Angket, Taufik Fachrudin: Nama Saya Selalu Dijual-jual

Terperiksa Pada Sidang Hak Angket, Taufik Fachrudin: Nama Saya Selalu Dijual-jual

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Plt Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Pemprov Sulawesi Selatan, Taufik Fachrudin menjadi terperiksa pada sidang lanjutan hak angket, di Gedung Tower lantai 8 DPRD Sulsel, Senin 29 Juli 2019.

Taufik dipanggil pada sidang hak angket, karena namanya disebut dituding menerima proyek melalui Penunjukan Langsung (PL) yang disampaikan oleh Mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras pada sidang sebelumnya.

“Mengenai keterangan Jumras terkait paket PL, salah satunya menyebut nama bapak, bagaimana itu,” kata Anggota Pansus DPRD Sulsel, Aryadi Arsyad kepada Saksi Taufik.

Taufik merupakan adik Ipar Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah, memberikan keterangan bahwa banyak yang menjual namanya.

“Memang banyak menjual nama saya pak,”kata Taufik menjawab pertanyaan Pansus.

Baca Juga

Tak hanya itu, di ruang sidang Angket juga Taufik dimintai penjelasan soal kedatangan dua orang pengusaha meminta proyek ke Biro pembangunan.

“Pak Taufik kita kenal orang yang datang ke Biro Pembangunan katanya atas perintah Taufik,” tanya Kadir Halid kepada terperiksa Taufik Fachrudin.

Taufik mengaku mengenal, tapi membantah sebagai orang yang menyuruh untuk meminta proyek.

“Kalau masalah itu, tabe jauh sebelumya kami di kumpul Pak Gub dan disampaikan ke kami jangan coba menyentuh proyek. Sama seperti di Bantaeng,” jelasnya.

Taufik mengakui jika banyak relawan untuk meminta proyek. “Arahan gubernur sebagai kakak saya, masa saya korbankan seperti itu. Memang nama saya selalu dijual-jual,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.