Terkini.id, Jakarta – Menteri Sosial ( Mensos) Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial penanganan Covid-19.
Juliari menjadi tersangka oleh KPK usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat 5 Desember 2020 dini hari.
Dia kemudian menyerahkan diri di Gedung KPK pada Minggu 6 Desember 2020 pukul 02.45 WIB.
Juliari bukanlah menteri sosial pertama yang berurusan dengan penegak hukum karena kasus korupsi.
Mengutip dari kompascom, Minggu 6 sebelum Juliari Batubara, setidaknya ada dua Mensos pada periode berbeda yang terjerat kasus korupsi.
- Pohon Tumbang Memicu Ambruknya Tiang Listrik di Tanjung Bunga, PLN Beri Penjelasan
- Ribuan Peserta Siap Padati Camp Pemuda Pesona Bahagia di Pantai Kassi Bumbung Jeneponto
- Pemkot Makassar Terima Penghargaan Kemenimipas, Tegaskan Komitmen Makassar dalam Pembinaan Warga Binaan
- DPD PSI Wajo Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaraan di Kota Sengkang
- Selamat! Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin Terpilih Aklamasi Pimpin KONI Sulsel
Mereka adalah Bachtiar Chamsyah, Mensos periode 2001-2009, dan Idrus Marham, yang menjabat sebagai Mensos pada 17 Januari 2018 hingga 24 Agustus 2018.
Jauh sebelumnya, Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur rupanya pernah membubarkan Kementerian Sosial karena dinilai menjadi biang korupsi.
Video wawancara Gus Dur dengan Andi F Noya dalam acara “Kick Andy” tentang alasan pembubaran Kemensos pun menjadi viral di media sosial.
Gus Dur mengungkapkan, Departemen Sosial yang semestinya mengayomi rakyat ternyata korupsinya gede-gedean.
“Kalau membunuh tikus kan tidak perlu membakar lumbungnya?’ tanya Andy Noya.
“Oh memang, tapi karena tikus sudah menguasai lumbung,” jawab Gus Dur.
Video yang diunggah oleh @GUSDURians, Minggu 6 Desember 2020 itu sudah disukai 7.000 orang di Twitter dan di-retweet 2.900 kali.
Videonya bisa dilihat di sini https://twitter.com/GUSDURians/status/1335460599816310784
Melansir dari Harian Kompas, pada saat Gus Dur menjabat sebagai Presiden, nomenklatur Depsos dihapuskan dari jajaran lembaga kementerian di Indonesia.
Selain Depsos, pada saat itu Gus Dur juga menghapus keberadaan Departemen Penerangan (Deppen).
Gus Dur berpendapat bahwa selama Deppen dan Depsos masih ada, masyarakat dan pemerintah tidak dapat sejalan. Pemerintah menjadi berkuasa dan masyarakat tidak mandiri karena dilayani terus-menerus.
“Masyarakat harus mengambil oper tugas-tugas tersebut, kemudian pemerintah akan mengevaluasi kerja masyarakat. Saya sendiri percaya pada mekanisme masyarakat, percaya pada pers nasional,” kata Gus Dur dalam Sidang Paripurna DPR di Jakarta, 18 November 1999.
Selain menganggap fungsi dari kedua departemen itu bisa dijalankan sendiri oleh masyarakat, menurut Gus Dur, alasan utama pembubaran Deppen dan Depsos adalah karena efisiensi.
“Apakah negara berfungsi di bidang penerangan atau sosial secara total? Bila sebagian saja (fungsi) di bidang penerangan atau sosial, kita bisa pahami mengapa tidak perlu Deppen atau Depsos,” katanya seraya membandingkan dengan Departemen Keuangan yang mutlak diperlukan.
Dikutip dari Harian Kompas, 10 Desember 1999, setelah Depsos dibubarkan, dibentuk lembaga baru untuk menggantikan perannya, yang diberi nama Badan Kesejahteraan Sosial Nasional (BKSN).
Dihidupkan Kembali Megawati
Presiden RI kelima Megawati SoekarnoputriYouTube/Sekretariat Presiden Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri
Kemudian, pada era pemerintahan Kabinet Gotong Royong yang dipimpin oleh Presiden Megawati Soekarnoputri, Kementerian Sosial difungsikan kembali untuk menyelenggarakan tugas-tugas pembangunan di bidang kesejahteraan sosial.
Megawati kemudian menunjuk Bachtiar Chamsyah menjadi Menteri Sosial. Bachtiar menjadi Mensos dengan jabatan terlama, yaitu sejak 10 Agustus 2001 hingga 20 Oktober 2009.
Mengusulkan gelar pahlawan
Selain mengurusi kesejahteraan sosial, tugas lain dari Kemensos adalah mengusulkan gelar pahlawan kepada presiden.
Usulan gelar pahlawan prosesnya dimulai dari daerah oleh masyarakat di tingkat kabupaten atau kota melalui Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) dan mendapat rekomendasi dari gubernur.
Setelah mendapat rekomendasi gubernur, selanjutnya diajukan ke tingkat pusat melalui Kementerian Sosial RI dengan menggelar seminar yang dihadiri para sejarawan, para praktisi, serta akademisi dari wilayah asal calon pahlawan.
Pasca-seminar, TP2GD menggelar rapat untuk penelitian dan pengkajian secara administrasi untuk mengetahui perjuangan calon pahlawan dan memenuhi rekomendasi gubernur, selanjutnya diusulkan kepada presiden melalui Kemensos RI.
Baca juga: Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, Bagaimana Prosedurnya?
Masa pandemi Covid-19
Urabeka Simare-mare adalah salah satu KPM BST yang menerima langsung dari Menteri Sosial Juliari P Batubara di Kantor Pos Medan, Jumat (13/11/2020)KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI Urabeka Simare-mare adalah salah satu KPM BST yang menerima langsung dari Menteri Sosial Juliari P Batubara di Kantor Pos Medan, Jumat (13/11/2020)
Pada masa pandemi Covid-19, Kemensos juga bertugas dalam masalah kesejahteraan sosial untuk masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi. Upaya yang dilakukan seperti bantuan sosial paket sembako ke seluruh wilayah Indonesia.
Dikutip dari laporan Kementerian Keuangan RI, anggaran belanja Kemensos RI mengalami kenaikan 121,3 persen.
Disebutkan, pertumbuhan belanja kementerian/lembaga yang termasuk tinggi terjadi di antaranya pada Kementerian Sosial sebesar Rp 116,2 triliun (tumbuh 121,3 persen).
Anggaran tersebut di antaranya digunakan untuk penyaluran stimulus sosial. Berikut pertumbuhan belanja kementerian lembaga selama pandemi Covid-19:
Kementerian Sosial Rp 116,2 triliun (tumbuh 121,3 persen)
Kementerian Kesehatan sebesar Rp 69,6 triliun (tumbuh 48,8 persen) yang digunakan untuk penanganan Covid
Kemendikbud sebesar Rp 48,5 triliun (tumbuh 84,1 persen)
Kementerian Ketenagakerjaan Rp 17,3 triliun (tumbuh 363 persen) yang digunakan untuk penyaluran subsidi upah/gaji bagi pekerja buruh
Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp 22,4 triliun (tumbuh 3.171 persen) yang digunakan untuk penyaluran bantuan mikro
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
