Terkini.id, Makassar – Supriatna Jaelani alias Vianz Jinkz (29), diketahui menjadi pelaku pencurian senjata api pada 22 Mei lalu di Jalan Raya Tali, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.
Vianz juga merusak mobil Brimob dan membawa kabur senjata api jenis Glock 17 milik anggota Brimob.
Bukan cuma itu, Vianz juga diketahui membawa kabur uang sebanyak Rp50 juta dari sebuah tas di mobil Brimob yang dirusak.
“Pelaku mengakui bahwa benar sesuai CCTV, pelaku mengambil tas yang berisi uang 50 juta, STNK motor, kartu ATM, kartu anggota dan senjata api dari mobil Brimob yang telah dirusak pelaku dan massa,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono seperti dilansir vivanews, Rabu 12 Juni 2019.
Polisi pun menyita barang bukti lain saat menciduk pelaku di kediamannya di Perumahan Cahaya Darusalam Blok B2, No.50 Bekasi Kabupaten.
- Perampok Bersenjata Api di Alfamart Ini Cuma Merampok Rp 100 Ribu?
- Diduga Terdapat Bom dan Senjata Api di Jalan Asia Afrika Kota Bandung, Polisi Langsung Amankan Barang Tersebut
- Aksi Perampokan di Kantor Pegadaian Jagakarsa Digagalkan Warga Bersama Polisi, 3 Karyawati Sempat Disandera
- LBH Makassar Kecam Polisi Todong Senjata Api ke Anak di Bone, Minta Polda Turun Tangan
- Tim Gabungan TNI-Polri Lakukan Penindakan KKSB, 1 Tewas Bukan Tokoh Agama
Barang bukti lain yang disita diantaranya satu unit sepeda motor, tiga unit telepon genggam, cincin, kalung hingga gelang emas.
“Kemudian 13 butir peluru,” kata Argo.
Belakangan diketahui uang Rp50 juta itu telah dihabiskannya. Uang dipakai untuk membayar utang, membeli emas yang disita hingga membeli burung.
“Uang yang dicuri dipakai pelaku untuk membeli burung, bayar utang dan beli emas. Untuk barang bukti tas, kartu ATM, dan kartu anggota dibakar untuk menghilangkan barang bukti,” ujarnya menyudahi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
