Terkini.id, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto mentetapkan pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 Hijriah dilaksanakan di masjid masing-masing.
Pelaksanaan Idul Fitri 1441 Hijriah ditengah Pandemi Covid-19 itu ditetapkan dalam rapat terbatas perluasan Penanganan Covid-19 yang berlangsung di ruang Pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto, Senin, 18 Mei 2020.
“Ada dua acuan yang menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan Idul Fitri tahun ini, yakni imbaua menteri Agama untuk salat Idul Fitri di rumah masing-masing dan Fatwa MUI yang menghimbau salat Idul Fitri dilaksnakan di masjid dengan mengacu pada protap penanganan Covid-19 dan boleh melaksanakan di rumah,” kata Bupati Jeneponto Iksan Iskandar.
Menurutnya sesuai hasil rapat dengan unsur Forkopimda dan Kepala OPD, Kakan Kemenag dan MUI Jeneponto, pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 Hijriah disepakati dilaksnakan di setiap masjid yang ada di Kabupaten Jeneponto.
“Kita imbau kepada masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri di 617 masjid yang ada di Jeneponto dengan mengacu pada protap penanganan Covid-19, menjaga jarak dan memakai masker,”jelas Iksan Iskandar.
- Menteri Kesehatan RI: Campak Jauh Lebih Menular Daripada COVID-19
- Waspada Lonjakan Kasus COVID-19, Kemenkes Instruksikan Pemda dan Faskes Siap Siaga
- Waspadai Covid-19, Tingkat Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit Meningkat
- Warga China Pilih Lawan Cuaca Dingin dan Lonjakan Covid-19
- Sejumlah Negara Perketat Pintu Masuk Untuk Turis Dari China
Dalam rapat tersebut, juga disepakati gelaran takbir keliling dan open house ditiadakan dan pembatasan pada setiap masyarakat dalam kunjungan silaturrahim.
“Pelaksanaan takbir dilaksnakan di masjid masing-masing dan open house Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Pimpinan instansi ditiadakan serta dalam kebiasaan masyarakat melaksanakan kunjungan silaturahmi (Azziaara) di batasi sesuai protap penanganan Covid-19,” ujar Iksan Iskandar.
Untuk itu Bupati Jeneponto dua periode itu menegaskan kepada Kepala Wilayah Kecamatan dan Kepala Kelurahan dan Desa untuk mensosialisasikan hasil rapat tersebut.
“Saya instruksikan kepada Camat,Lurah dan Kepala Desa untuk mensosialisasikan kepada masyarakat,” tegas Iksan Iskandar.
Dalam rapat tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
