Tidak Harus Dapat Jabatan Baru Setelah Pensiuan, Moeldoko: Contohnya Saya, Istirahat 2,5 tahun

Tidak Harus Dapat Jabatan Baru Setelah Pensiuan, Moeldoko: Contohnya Saya, Istirahat 2,5 tahun

R
Helmi Yaningsi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko merespons spekulasi terkait Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan mendapat jabatan baru setelah pensiun.

Dijelaskan oleh Moeldoko, bahwa ia mengaku belum dapat menjawab isu tersebut. Namun kata dia, setelah pensiun dari Panglima TNI tidaklah harus mendapat jabatan baru.

Moeldoko mencontohkan dirinya yang selama 2,5 tahun istirahat dan berkumpul dengan keluarga setelah 35 tahun bertugas.

“Jadi, tidak harus abis pensiun dapat jabatan baru. Saya pikir apa yang saya rasakan itu sangat menarik bisa merasakan sesuatu yang beda,” kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat 5 November 2021.

Selanjutnya, Moeldoko juga menjelaskan pertimbangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang telah menunjuk Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.

Baca Juga

Dikabarkan bahwa sejumlah pihak menyebut jika mengikuti urutan yang ada, seharusnya panglima yang menggantikan Hadi seharusnya dari matra laut.

Moeldoko menyatakan Jenderal Andika merupakan salah satu yang senior di antara para kepala staf TNI.

“Kebetulan Pak Andika itu yang senior, itu bisa pertimbangannya senioritas. Istilah dapat di UU tidak harus, dapat sesuai kebutuhan berarti,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Moeldoko bahwa Jokowi memiliki kalkulasi yang matang untuk menentukan petinggi di TNI.

“Ada kalkulasi matang yang dipikirkan Pak Presiden, bagaimana menata organisasi ini agar terjadi regenerasi yang mantap ke depan,” jelas dia.

Dikabarkan sebelumnya, bahwa Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyebut, pihaknya telah menjadwalkan agar pengesahan Panglima TNI terpilih dilakukan pada Senin, 8 November 2021.

“Direncanakan dapat diparipurnakan Senin, 8 November,” kata Meutya, yang dilansir dari Liputan6 pada Sabtu 6 November 2021.

Katanya, sebelum melangkah ke sana, Komisi I DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada calon tunggal Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Sabtu 6 November 2021. Fit and proper test diagendakan berlangsung pukul 10.00 WIB.

Lebih lanjut Meutya Hafid menyatakan, salah satu tahapannya adalah sesi pemaparan visi misi calon panglima. Sesi itu, akan dilangsungkan terbuka untuk umum.

Namun rapat akan digelar tertutup saat Andika Perkasa menyampaikan hal strategis dan yang berkaitan dengan kebijakan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.