Tidak Jalankan SOP, 10 Anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Dimutasi

Tidak Jalankan SOP, 10 Anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Dimutasi

R
Fitri Wisneti
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Kepala Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Ako Nasrandy dan sembilan anggota  Polres Bandara Soekarno-Hatta, dimutasi dengan dugaan pelanggaran disiplin.

Kombes Endra Zulpan selaku Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa kesepuluh anggota Polisi tersebut dipindah tugaskan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya, untuk kepentingan pemeriksaan.

Pemindahan 10 anggota Polres Bandara Soekarno-Hatta tersebut, juga tertuang dalam surat Telegram nomor ST/580/XII/KEP./2021 yang di tanda tangani oleh Kombes Ide Bagus Putra Narendra, selaku Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, atas nama Kapolda Metro Jaya pada hari Jumat, 24 Desember 2021 silam. 

“Dalam pemeriksaan. Karena ada pelanggaran disiplin yang dilakukan dalam kegiatan kedinasan,” ujar Zulpan kepada wartawan, yang dikutip dari Kompas.com pada hari Senin, 3 Januari 2022.

Kombes Endra Zulpan tidak menjelaskan secara detail, mengenai pelanggaran apa yang dilakukan kesepuluh polisi tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa terdapat pelanggaran yang berkaitan dengan tugas yang ada di satuan reserse narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga

Hingga hari Senin, 3 Januari 2022, kesepuluh polisi tersebut masih diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

“Terkait tugas mereka di bidang tugas mereka. Ada hal-hal, standar operasional prosedur tidak dijalankan. Jadi melanggar sehingga dilakukan pemeriksaan,” jelas Zulpan. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.