Tidak Terima Dalil Jaksa, Irma Hutabarat Minta Bukti Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J

Tidak Terima Dalil Jaksa, Irma Hutabarat Minta Bukti Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J

I
R
Indah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Keputusan Jaksa Penuntut Umum alias JPU yang menyimpulkan bahwa terdapat perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J alias Brigadir Yoshua tidak diterima oleh pihak keluarga.

Irma Hutabarat mengatakan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J adalah hal yang tidak mungkin terjadi.

“Kalau sekarang tiba-tiba JPU menyimpulkan bahwa ini perselingkuhan, dari mana, dalilnya itu nggak masuk. Pelecehan nggak masuk, perkosa nggak masuk, lalu tiba-tiba perselingkuhan,” ujar Irma Hutabarat, dilansir dari saluran YouTube tvonenews, Rabu 18 Januari 2023.

Oleh karena itu, Irma Hutabarat meminta agar jaksa menunjukkan bukti yang konkret mengenai tuduhan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J.

“Ketika tiba-tiba JPU mengatakan ini ada perselingkuhan. Pertanyaan saya, itu dalil dari mana? Apakah ada buktinya?” katanya.

Lebih lanjut, Irma Hutabarat juga menyinggung soal percakapan antara istri Ferdy Sambo tersebut dengan para ajudannya termasuk Brigadir J yang tidak pernah ditunjukkan ke publik.

“Kalau mau di-trace, itu kan ada data-data sebelumnya percakapan antara PC dengan para ajudan, mana, apakah pernah dibuka,” tuturnya.

Selain permasalahan bukti, Irma Hutabarat menyindir para petinggi kepolisian yang tidak pernah dipanggil menjadi saksi dalam persidangan pembunuhan Brigadir J.

“FS menangis di depan Kapolri, menangis di depan Kapolda, menangis di depan Kompolnas, itu apa yang diceritakan, kenapa mereka tidak dipanggil jadi saksi,” ucapnya.

Menurutnya, jika dalam kasus ini telah terjadi pelecehan seksual, tidak mungkin Ferdy Sambo menitikkan air mata.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.