Tiga Lahan Warga Tertimbun Sampah di TPA Tamangapa Belum Temui Titik Terang

Tiga Lahan Warga Tertimbun Sampah di TPA Tamangapa Belum Temui Titik Terang

K
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Tiga lahan warga yang tertimbun sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa belum menemui titik terang. Kendati Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan realisasi pembebasan lahan sebesar Rp12 milliar.

Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Andi Suharmika mengatakan pembangunan PLTSa merupakan salah satu solusi dalam penyelesaian lahan yang terimbun.

Hanya saja, kata dia, solusi jangka pendek juga dibutuhkan, seperti pengangkutan sampah yang harus segera dilakukan.

“Karena laporan itu kondisi tidak memungkinkan. Eskavatornya tidak cukup saya kira ini perlu atensi khusus agar dialihkan dulu alat beratnya ke sana untuk bersihkan itu lahan (warga),” kata Andi Suharmika, Senin, 27 September 2021.

Ia menilai masyarakat sudah cukup lama mengeluhkan hal ini. Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu menyarankan agar lahan warga dibebaskan saja.

Baca Juga

“Sebenarnya mereka cuma minta agar sampah diangkut, tapi kita lihat, karena kondisi TPA tidak memungkinkan, (lewat RDP) itu kita sudah minta agar dibebaskan saja itu lahan milik warga yang tertimbun,” ungkapnya.

Menurutnya, persoalan tersebut telah lama. Lahan warga tersebut bahkan sudah tak bisa lagi menjadi lahan produktif akibat tercemar sampah.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku akan menunggu teknologi PLTSa yang akan dibangun Pemkot Makassar. 

Hal itu akan menjadi solusi pengurangan sampah TPA yang sudah over kapasitas, termasuk lahan-lahan milik masyarakat yang tertimbun akan perlahan kembali.

“Waste to Energy kita tender nanti bulan Desember selesai, itu jadi taman kembali (lahannya). Lima tahun kemudian itu sudah diambil semua jadi energi,” kata dia.

Sebelumnya, perwakilan pemilik lahan Ayuzar Daeng Siping mengatakan ada tiga lahan yang saat ini tertimbun di TPA Tamangapa, antara lain, lahan milik Usman Hasbullah dengan luasan 450 m² di wilayah bintang lima. Lahan tersebut sudah sepenuhnya tertutup.

Pemilik kedua yaitu Arifin yang memiliki dua lokasi dengan luasan 3500 m², salah satu lokasinya tertimbun sampah seluas 30 persen. Pemilik ketiga yaitu Rahmat di wilayah timur TPA yang belum disebutkan luasannya, hanya saja sampah sudah menjalar hingga 10 meter dari lahannya.

“Kami merasa dirugikan. Kalau kami tidak adukan visa lebih banyak lagi seperti itu. Kami memohon ke dewan untuk jadi penyambung pemerintah,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.