Terkini.id, Makassar – Masalah sampah di Kota Makassar sudah memasuki tahap akut. Pasalnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang sudah over kapasitas akibatnya sampah menjalar ke lahan warga setempat.
Ada tiga lahan warga yang saat ini tertimbun sampah di area TPA, yakni lahan milik Usman Hasbullah dengan luasan 450 m² di wilayah bintang lima. Lahan tersebut sudah sepenuhnya tertutup.
Pemilik kedua yaitu Arifin yang memiliki dua lokasi dengan luasan 3500 m², salah satu lokasinya tertimbun sampah seluas 30 persen.
Pemilik ketiga yaitu Rahmat di wilayah timur TPA yang belum disebutkan luasannya, hanya saja sampah sudah menjalar hingga 10 meter dari lahannya.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Andi Suharmika menyebut pemerintah kota tak serius mengurus pengelolaan sampah.
- Untung Buntung Proyek Listrik Sampah di Kota Makassar
- Sekitar 500 Pemulung Bakal Menganggur di Kota Makassar
- Ingkar Janji Wali Kota Makassar Soal TPA Bintang 5 Tamangapa
- Temui Warga Kecamatan Manggala, Anggota DPRD Makassar Supratman Serukan PSEL Tetap di TPA Tamangapa
- Pemenang Proyek PSEL Makassar Tak Kunjung Diumumkan, Apa Masalahnya?
“Ini masalah sudah lama, dari kemarin dia bilang mau selesaikan tapi tak kunjung selesai,” ujar Suharmika, Jumat, 27 Agustus 2021.
Semestinya, kata dia, ada bentuk kompensasi terhadap warga yang lahannya tertimbun sampah. Terlebih, lahan tersebut sudah tertimbun selama tiga tahun.
Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanahan berunding dengan pemilik lahan untuk segera melakukan pembebasan. Apalagi telah ada realisasi pembebasan sebesar Rp12 milliar.
Sementara itu, Kepala UPTD TPA Tamangapa Rahim mengakui cukup kewalahan dalam menangani sampah di TPA.
Pasalnya, kondisinya sudah over kapasitas dan perlahan-lahan merembes ke lahan warga. Ia mengatakan dirinya tidak mengetahui pasti batasan lahan milik pemerintah kota.
“Kami tidak tahu batas yang mana lahan milik Pemkot jadi ini yang masalah,” tuturnya.