Tiga Parpol Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu Makassar

Tiga Parpol Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu Makassar

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Makassar menerima laporan dugaan penggelembungan suara dari tiga partai politik (parpol).

Tiga parpol tersebut yaitu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan NasDem.

“Tiga parpol sudah melaporkan dugaan penggelembungan suara ke kami,” kata Humas Bawaslu Makassar, Muhammad Maulana, di Kantornya, Rabu 24 April 2019.

Maulana mengatakan, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Bawaslu Makassar dengan memeriksa dan mengkroscek dengan data Bawaslu.

“Pada prinsipnya Bawaslu akan cepat menindaklanjuti terkait laporan dugaan penggelembungan suara tersebut,” ujarnya.

Baca Juga

Maulana menyebut dugaan penggelembungan suara tersebut merupakan suara pemilihan anggota legislatif.

“Kita akan mengkroscek nanti dilihat hasilnya. Ada beberapa TPS yang berkaitan dengan suara DPR RI,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.