Terkini.id, Jeneponto – Tim gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar penertiban pedagang kaki lima yang menjual di luar area Pasar Sentral Karisa, Kabupaten Jeneponto, Selasa, 11 Juni 2019.
Tim gabungan OPD dari Satpol PP, DPMPTSP, Dinas Tata Ruang dan Dinas Perindag bergerak untuk penertiban pedagang kaki lima dan pedagang-pedagang liar di sepanjang Jalan Pahlawan dan di luar area Pasar Karisa.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kabupaten Jeneponto, Muh Jafar mengaku penertiban pedagang kaki lima yang dilakukan pihaknya merupakan tindak dari keputusan rapat setelah menerima aduan dari masyarakat dan untuk menjaga keindahan serta ketertiban kota.
“Penertiban ini dilakukan atas hasil keputusan rapat bersama dengan pimpinan untuk menindaklanjuti aduan sebagian masyarakat yang meminta dilakukan penertiban kepada para pedagang liar,” kata Muh Jafar.
Penertiban juga dilakukan di sepanjang Jalan Pahlawan
Menurut Jafar, penertiban ini tidak hanya dilakukan di depan Pasar Karisa, tetapi di sepanjang Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.
- Bupati Jeneponto Paris Yasir Roadshow Salurkan Seragam Sekolah Gratis
- Pemkab Jeneponto Apresiasi Kafilah yang Berpartisipasi di MTQ XXXIV Sulsel 2026
- Pemkab Jeneponto Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Bukti Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
- Pemkab Jeneponto Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Nasional, Tekankan Pendidikan Anti Korupsi dan Integritas
- Strategi Ketahanan Pangan, Pemkab Jeneponto Susun Pola Tanam, Optimalkan Irigasi demi Kesejahteraan Petani
“Penertiban ini kita lakukan di sepanjang Jalan Pahlawan, semua pedagang liar kita tertibkan, seperti para penjual ikan, ada tempat disiapkan di dalam pasar,” ungkap Jafar.
“Penjual ikan di bahu jalan poros itu kan juga merugikan para penjual ikan yang menjual ikan. Di dalam pasar,masih banyak kosong,” sambungnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
