Terkini, Jakarta – BPJS Kesehatan meluncurkan inovasi digital terbaru yaitu Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA) pada Senin, 8 Juli 2024. Inovasi ini diharapkan membawa angin segar bagi pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mengadopsi teknologi mutakhir untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan.
Dikutip dari situs resmi BPJS Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyatakan bahwa FRISTA adalah sistem identifikasi dan autentikasi yang menggunakan fitur wajah seseorang. Implementasi FRISTA merupakan inovasi yang akan memberikan dampak besar pada peningkatan layanan JKN.
“Dengan teknologi ini proses verifikasi identitas peserta akan menjadi lebih cepat dan akurat, sehingga mampu mengurangi antrean dan meminimalisir kesalahan,” ujar Ghufron.
Ghufron menambahkan, inovasi ini selaras dan mendapatkan dukungan penuh dengan Addendum Kelima Perjanjian Kerjasama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan BPJS Kesehatan.
Perjanjian dengan nomor 100.4.7.1/7412/DUKCAPIL dan 203/KTR/0423 dalam hal nilai kemiripan atas akses data kependudukan berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan foto wajah.
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Makassar Hadirkan Program Makassar Berjasa untuk 81.500 Pekerja Rentan
- PT Kalla Inti Karsa Borong Empat Penghargaan Indonesia Sustainability Award 2026
- Wali Kota Makassar: Sensus Ekonomi 2026 Kompas Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi Makassar
- Great World Circus 2 On Ice Kembali Hadir di Makassar, Hadirkan Sensasi Musim Dingin dan Atraksi Kelas Dunia
- Kampanyekan #Cari_Aman, Asmo Sulsel Ajak Pengguna PCX160 Nikmati Wisata Alam Bersama Keluarga
“Sistem face recognition yang digunakan dalam FRISTA mampu mengenali wajah baik pada foto, video, maupun secara real-time dengan tingkat keakuratan yang tinggi. Teknologi ini memiliki potensi besar dalam memastikan bahwa hanya peserta yang berhak yang dapat mengakses layanan JKN. Ini juga merupakan langkah besar dalam mencegah penipuan dan penyalahgunaan identitas,” jelas Ghufron.
Ghufron menerangkan melalui FRISTA memungkinkan penerapan single identity menggunakan KTP Elektronik sebagai alternatif pengganti Kartu JKN dalam melakukan verifikasi dan validasi eligibilitas peserta.
Selain itu, juga akan meningkatkan validitas dan kualitas data peserta sesuai kepemilikan NIK pada KTP Elektronik serta memanfaatkan elemen data foto dari Dukcapil sebagai dasar validasi pada implementasi sistem face recognition.
“Dalam konteks pelayanan kesehatan, kemudahan layanan bagi peserta Program JKN akan memberikan dampak yang sangat besar. FRISTA tidak hanya akan mempermudah proses verifikasi, tetapi juga akan meningkatkan pengalaman peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Ini adalah langkah konkret menuju layanan kesehatan yang lebih inklusif,” tegas Ghufron.
Implementasi FRISTA akan dilakukan secara nasional pada layanan JKN, memastikan bahwa setiap peserta JKN di seluruh Indonesia dapat merasakan manfaat dari teknologi terbaru ini.
Ghufron menambahkan bahwa BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta JKN.
“Harapannya, inovasi FRISTA dapat menjawab tantangan yang selama ini dihadapi dalam sistem pelayanan kesehatan, sehingga dapat teratasi dengan lebih baik. Selain itu, inovasi ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi sektor-sektor lain dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Indonesia,” kata Ghufron.
Ghufron juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Inovasi ini tidak hanya diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan JKN, tetapi juga menjadi langkah maju dalam mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan berdaya saing di kancah internasional.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
