Terkini.id, Makassar – Badan Penyelenggara Jasa Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Makassar memperkenalkan aplikasi JKN Mobile. Aplikasi ini diharapkan mempermudah peserta BPJS Kesehatan dalam memperbaharui data dan mendapatkan pelayanan di rumah sakit.
“Peserta bisa mengunduh aplikasi di Google Play atau App Store,” kata Kepala Kantor BPJS Kesehatan Makassar, M Ichwansyah Gani kepada wartawan, Jumat 29 Maret 2019.
Banyaknya peserta membuat BPJS membuka ruang pelayanan digital kepada masyarakat. Dengan aplikasi mobile, peserta tidak perlu bersusah payah ke kantor BPJS mengubah data.
“Data peserta dan perpindahan fasilitas kesehatan bisa diubah lewat smartphone,” katanya.
Banyak hal yang bisa dilakukan lewat JKN Mobile. Seperti pembayaran iuran, melihat tunggakan, mengubah alamat, mengganti kelas mandiri, dan menyampaikan keluhan.
Untuk pembayaran iuran pun semakin dipermudah. Peserta bisa memanfaatkan fasilitas autodebet melalui sejumlah bank yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Ichwansyah mengatakan, sarana mobile ini akan ramah terhadap peserta BPJS. Masyarakat tidak perlu berdesak-desakan di hari kerja. Tidak perlu mengambil nomor antrian dan menunggu di kantor BPJS.
“Antrian ramai sering terjadi pada hari senin. Atau hari setelah ada hari libur,” ungkapnya.
Jumlah peserta BPJS Kesehatan Cabang Makassar
Peserta BPJS Keehatan Cabang Makassar berjumlah lebih 2,8 juta. Mencakup lima wilayah. Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Maros, Pangkep, dan Takalar.
Jumlah peserta JKN ini baru meliputi 82,7 persen dari total jumlah penduduk di lima wilayah tersebut. Paling banyak di Kabupaten Takalar (99,9 %), dan terendah di Kabupaten Gowa (73.1 %).
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
