Tingkatkan Pelayanan Publik, Ombudsman Bangun Kerjasama Dengan Pemprov dan Pemda se-Sulsel

Tingkatkan Pelayanan Publik, Ombudsman Bangun Kerjasama Dengan Pemprov dan Pemda se-Sulsel

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Perwakilan Ombudsman RI Sulsel membangun kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota se-Sulsel.

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Ombudsman, Sekretaris Pemprov dan Sekretaris Pemda kabupaten/kota se-Sulsel, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu 4 September 2019.

Sekretaris Pemprov Sulsel, Abdul Hayat Gani mengatakan, kerjasama itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di lingkungan pemerintahan.

“Perjanjian ini yang terpenting adalah bagaimana masyarakat terlayani dengan baik terutama layanan publik,” kata Abdul Hayat.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan menambahkan, ada tiga poin dalam perjanjian kerjasama tersebut, yang pertama memperbaiki kualitas pelayanan publik, dua percepatan laporan masyarakat dan ketiga percepatan tindak lanjut laporan masyarakat.

Baca Juga

“Biasanya laporan masyarakat itu berlarut-larut di Pemda, sehingga masyarakat melaporkan terkait pelayanan publik ke Ombudsman. Dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan aduan masyarakat bisa diselesaikan di level Pemda, sehingga masyarakat tidak perlu lagi ke Ombudsman,” ujar Subhan.

Ia membeberkan, aduan masyarakat terkait pelayanan publik yang masuk di Ombudsman, sejauh ini sudah mencapai 300 laporan pengaduan pelayanan publik.

“Laporan yang paling banyak terkait perizinan, pertanahan dan pendidikan, bahkan Sulsel masuk empat besar se-Indonesia terbanyak laporan pengaduan pelayanan publik,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.