Tjahjo Kumolo Minta Data Lengkap PNS Penerima Bansos: Untuk Diperiksa dan Diberikan Hukuman

Tjahjo Kumolo Minta Data Lengkap PNS Penerima Bansos: Untuk Diperiksa dan Diberikan Hukuman

R
Dias
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id – Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo meminta Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk memberikan data lengkap PNS yang menjadi penerima bansos. Langkah selanjutnya akan dilakukan pengecekan potensi pelanggaran kasus 31 ribu PNS.

Data yang diminta Tjahjo pada Risma untuk dilakukan pemerikasaan. Data itu terdiri dari nama lengkap, NIP, hingga instansi tempat PNS itu bekerja.

Melansir detikcom, data itu lalu diberikan kepada Pejabat Pengelola Kepegawaian (PPK) di tiap instansi yang dimaksud untuk kemudian dilakukan investigasi lebih lanjut.

“Untuk memberikan hukuman disiplin kepada PNS yang dimaksud, Menteri Sosial harus memiliki data lengkap nama, NIP, dan instansi atau lokasi pegawai yang dimaksud. Untuk kemudian dilaporkan kepada PPK masing-masing agar melakukan investigasi terhadap yang bersangkutan,” ungkap Tjahjo mengutip detikcom, Kamis, 18 November 2021.

“Jika memang terbukti (ada pelanggaran) barulah dapat diberikan sanksi disiplin, termasuk pengembalian uang bansos,” tegasnya.

Baca Juga

Saat ini, lanjut Tjahjo, memang tidak ada aturan spesifik yang melarang pegawai negeri untuk mendapatkan bansos. Namun, pada dasarnya PNS merupakan pegawai pemerintah yang memiliki penghasilan tetap. Atas dasar tersebut, Tjahjo mengatakan PNS seharusnya tidak termasuk dalam penerima bansos.

“Walaupun tidak diatur secara spesifik bagi pegawai ASN dilarang untuk menerima bantuan sosial, namun demikian pada dasarnya pegawai ASN merupakan pegawai pemerintah yang memiliki penghasilan tetap, mulai dari gaji dan tunjangan dari negara,” ungkap Tjahjo.

“Oleh karena itu, pegawai ASN tidak termasuk dalam kriteria penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” terangnya.

Terkait sanksi atau hukuman yang diberikan, perlu ada pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan kepada PNS yang disebut menerima bansos. Maka dari itu pihaknya meminta Kemensos untuk memberikan data-data PNS yang disebut untuk diperiksa.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.