Terkini.id, Makassar – Satpol PP Kota Makassar masih menemukan pengusaha yang tetap buka toko di hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).
Sejumlah pertokoan non bahan pokok masih ada yang beroperasi, seperti Toko Agung di Jalan Sam Ratulangi, dan sejumlah toko di sepanjang Jalan Veteran Utara.
Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud menemukan beberapa motif pengusaha non bahan pokok untuk mengelabui petugas agar tetap beroperasi.
“Toko Agung lucu, dari luar tutup tapi di dalam banyak orang dan tetap beroperasi, makanya kami tindak,” kata Iman, Jumat 24 April 2020.
“Ada yang buka toko secara terang-terangan dan mengaku tidak tahu ada aturan pelarangan, juga ada yang tahu tapi tetap buka secara terang-terangan,” sambungnya kemudian.
- Toko Agung Pagari Lorong Belakang Bangunan, Dewan Minta Warga yang Dirugikan Melapor
- Tes Covid-19 di Pusat Perbelanjaan, Satgas Raika Makassar Datangi Toko Agung
- Indrajaya: Gubernur Sulsel Tak Istimewakan Toko Tertentu di Tengah Pandemi Covid-19
- Standar Ganda Perwali PSBB Kota Makassar
- Tanpa Izin DPM - PTSP Toko New Agung Tetap 'Melenggang'
Berbagai motif pelaku usaha untuk beroperasi di tengah pandemi, kata Iman, sesungguhnya telah menguji kekuatan Perwali dan aparat pemerintahan.
“Beberapa pengusaha, seperti Toko Agung kan sudah tahu sejauh mana dampak kalau mereka melanggar. Mereka kan punya pengacara, makanya buka secara sembunyi-sembunyi,” ungkapnya.
Sejak pukul 10.00 Wita, Satpol PP melakukan pemantauan dan penertiban di beberapa titik, mulai dari Jalan Veteran Utara, Cendrawasih, Ratulangi, dan Somba Opu.
Iman mengatakan berbagai fenomena yang terjadi menunjukkan bahwa para pengusaha tersebut tidak patuh pada Perwali.
“Ini perbuatan ketidakpatuhan dan boleh jadi terjadi di tempat lain,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
