Toko-toko dan Pusat Perbelanjaan Kembali Ramai, Satpol PP Makassar Tetap Memantau

Toko-toko dan Pusat Perbelanjaan Kembali Ramai, Satpol PP Makassar Tetap Memantau

K
HZ
Kamsah
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar Iman Hud mengatakan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat menjadi penentu kesuksesan dalam memutus mata rantai virus corona atau Covid-19.

“Yang kita butuhkan partisipasi masyarakat, biar pemerintah melibatkan berbagai stakeholder, baik dari pihak kesehatan, kepolisian, TNI, akademisi, dan sukarelawan, tapi kalau tak mendapat dukungan masyarakat maka jadi persoalan,” ujar Iman kepada terkini.id, Kamis, 18 Juni 2020.

Selama ini, ia mengatakan pihaknya terus memberi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna mematuhi protokol Covid-19.

Ia menuturkan bahwa sosialisasi dan edukasi bukan hanya dalam pelaksaan namun dalam pemikiran dan kesadaran. Seperti melawan hoaks, berita yang tak benar, dan isu-isu yang bertentangan dengan penangan Covid-19.

“Kita mau yang fakta bukan hoaks. Fakta yang kami lakukan sekarang adalah bagaimana memutus mata rantai virus corona,” tegasnya.

Baca Juga

Lantaran masyarakat kembali beraktivitas di tengah pandemi, Iman mengatakan pihaknya akan terus memantau pelaksanaan protokol Covid-19 dengan merujuk pada Perwali 31 Tahun 2020 yang mengatur tentang protokol kesehatan di tempat-tempat umum.

Adapun syarat yang ditetapkan, antara lain,
warga yang beraktivitas ke tempat keramaian, seperti warkop dan kafe harus memakai masker.

“Setiap pemilik usaha wajib menyiapkan thermo gun atau pemindai suhu tubuh, hand sanitizer atau tempat cuci tangan,” kata dia.

Begitupun, kata dia, dengan tata letak kursi harus sesuai dengan protokol jaga jarak (sosial distancing). Tak berhadap-hadapan dan duduk berdempetan.

“Pertama, kita datang dan tempat tersebut tak memenuhi syarat. Terus besok kita datang dia belum memenuhi syarat protokol, kita masih maafkan,” kata dia.

Namun, bila pelanggaran sudah terjadi ketiga kalinya, Iman mengatakan pihaknya akan langsung mengangkut kursi tempat tersebut.

“Dan kalau masih melanggar kita cabut izinnya,” ungkapnya.

Penjabat Wali Kota Makassar Yusran Jusuf menegaskan bahwa segala keputusan tersebut sudah sesuai aturan dan protokol Covid-19 yang mengacu pada Perwali 31 Tahun 2020.

“Saya sudah sampaikan jangan takut bertindak tegas, kalau ada yang protes suruh menghadap ke Pj Wali Kota Makassar,” kata Yusran di Posko Covid-19 Kota Makassar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.