Terkini, Makassar – Pengumuman hasil penjaringan Komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) menuai kecurigaan karena diduga sarat akan kepentingan dan kurang transparan.
Nama-nama komisioner yang dipilih melalui proses penjaringan dinilai patut dipertanyakan.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar menyatakan bahwa hasil penjaringan calon komisioner KPID dan KI dinilai cacat prosedural.
Proses perekrutan, terutama saat tahap fit and proper test, tidak semua calon memaparkan visi misi mereka secara transparan. Hal ini membuat AJI Makassar meragukan keseriusan Komisi A dalam sistem perekrutan komisioner.
Komisi A DPRD Sulsel yang bertanggung jawab atas proses penjaringan di tahap akhir dinilai tidak memenuhi amanah dengan profesional. Beberapa nama komisioner terpilih disorot karena memiliki rekam jejak yang dipertanyakan.
- Ruang Pintar di Lorong Sungai Cerekang: Menanam Harapan dari Ruang Sempit Kota
- Satgas TMMD ke-128 Bersama Rakyat, Gotong Royong Wujudkan Akses Penghubung Dua Desa
- Harapan dan Ironi di Balik Menu MBG, Ketika Solusi Gizi Berubah Menjadi Ancaman Kesehatan di Jeneponto
- Rakor Bersama Forkopimda, Wali Kota Makassar Appi Matangkan Pengamanan May Day Fest 2026
- Rinnai Luncurkan Kompor Pintar di Makassar, Jawab Kebutuhan Dapur Masa Kini
Beberapa di antaranya bahkan tidak memiliki pengalaman di bidang penyiaran, dan ada yang merupakan kader partai politik.
“AJI Makassar memandang Komisi A tak serius dalam sistem perekrutan komisioner,” begitu penggalan isi pernyataan AJI Makassar.
AJI Makassar menilai adanya kejanggalan dalam proses perekrutan, terutama setelah diduga kuat Komisi A langsung mengeluarkan pengumuman komisioner KPID dan KI tanpa persetujuan pimpinan DPRD Sulsel.
Selain itu, muncul dugaan praktik transaksional di balik proses penjaringan calon komisioner, yang semakin mencoreng proses pemilihan.
Dalam menghadapi proses penjaringan tersebut, AJI Kota Makassar dengan tegas meminta agar tahapan proses kembali diulang.
Fit and proper test yang dilakukan Komisi A DPRD Sulsel juga harus dilakukan secara terbuka, serta menerima masukan dan pertimbangan dari pihak luar terhadap calon komisioner, termasuk mempelajari rekam jejak mereka.
“AJI Kota Makassar dengan tegas meminta agar proses tahapan kembali diulang.”
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
