Terkini.id, Makassar – Sejumlah Mahasiswa Univeristas Islam Negeri Alauddin Makassar(UINAM), yang tergabung dalam Front Gerakan Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi.
Demontstrasi tersebut,terjadi didepan kampus satu UINAM, tepatnya Jl. Sultan Alauddin Makassar pada Selasa 6 Oktober 2020.
Dalam Aksi Demonstrasi itu, Front Gerakan Mahasiswa mendesak pemerintah atas ditetapkannya UU Omnibus Law.
Sejalan dengan itu Andi Massakili selaku Jenderal Lapangan, mendesak pemerintah untuk menghapuskan UU Omnibus Law.
“Titik fokus tuntutan kita dalam gerakan ini ialah UU Omnibus Law ini agar dihapuskan. Dan aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat harus didengarkan,” ucapnya saat diwawancarai.
Lanjutnya, Sekertaris Jenderal Dewan Eksekutif Mahasiswa UINAM itu juga menyampaikan bahwa gerakan ini akan ditindaklanjuti sampai aspirasi kita didengar.
- Gojek dan Yayasan GoTo Merah Putih Beri Beasiswa S1 untuk Ratusan Mitra Driver dan Keluarga
- Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman Selama PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
- Pemkot Makassar Kukuhkan 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
- BMKG: Sejumlah Wilayah Sulsel Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Hari Ini 17 Juni
- Minta Maaf Secara Terbuka, Kapolres Jeneponto Jamin Berikan Sanksi Tegas Polis yang Intimidasi Wartawan
Dalam aksi yang bertajuk ‘Tolak UU Omnibus Law’ itu, Front Gerakan Mahsiswa menyampaikan lima tuntutannya.
1.Menuntut kepada pemerintah agar segera menghapuskan UU Omnibus Law Cipta kerja karena bertentangan dengan UU No 15 Tahun 2019 Bab 2 Pasal 5 dan Bab 11 Pasal 96 tentang perubahan mas UU No 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Pembentukan perundang-undangan.
2.Menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang mencederai semangat reformasi.
3.Menolak penghapusan hak pekerja meliputi jaminan pekerjaan, jaminan pendapatan, dan jaminan sosial sesuai UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
4.Menolak penyederhanaan izin investasi yang berdampak pada kerusakan lingkungan sesuai dengan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
5.Mendesak pemerintah membuka ruang partisipasi untuk masyarakat dalam setiap penyusunan dan perubahan kebijakan.
Itulah beberapa tuntutan dari Front Gerakan Mahasiswa.
Aksi demonstrasi dengan mosi ‘Tidak Percaya’ itu berjalan tanpa ada bentrokan keras walaupun sedikit mengganggu para pengguna jalan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
