Terkini.id, Jakarta – Pegiat sosial, Adam Deni kembali melontarkan tuduhan korupsi kepada Ahmad Saroni, anggota Komisi III DPR. Pasca menerima tuntutan 8 tahun penjara dan denda senilai 1 milyar rupiah, Adam Deni rupanya ingin sama-sama masuk penjara bersama Ahmad Saroni.
Adam Deni tak sendirian dalam menerima tuntutan denda dan penjara, rekannya yang bernama Ni Made Dwita juga turut menerima tuntutan yang sama. Tuntutan ini dijatuhkan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin 30 Mei 2022.
Melansir Tribunnews pada Selasa, 31 Mei 2022, Adam Deni menyatakan “Enggak apa-apa saya dituntut segini. Paling nanti ketika vonis kan kata lawyer saya dua (tahun) per tiga (tuntutan), ya sudah enggak apa-apa. Yang penting saya yakin, biar sama-sama masuk penjara gitu lho,”.
Menurut Adam Deni dilansir dari Kompas.tv pada Selasa 31 Mei 2022, saat ini pihak KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Saroni terkait dugaan kasus korupsi. “Insya Allah saya yakin (Ahmad Sahroni melakukan korupsi),”.
Tuduhan ini pun telah di bantah oleh kuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman Hanis. Melansir dari Kompas.com pada Selasa 31 Mei 2022, Arman menjawab dan mengingatkan Adam Deni untuk berhati-hati dalam berbicara “Oh, itu hak AD sendiri, masih perlu pembuktian. Saya tegaskan, tuduhan tersebut tidak benar. Ada akibat hukumnya juga apabila tuduhan tersebut tidak dapat mereka buktikan,”.
- Soal 'Membungkam Rp 30 Miliar' Ahmad Sahroni Polisikan Adam Deni: Anda Berkata Seenak Jidat!
- Bantah Tuduhan Adam Deni Soal Membungkam 30 M, Sahroni: Mending Buat Masjid dan Gereja
- Ibu dari Adam Deni Pengunggah Dokumen Rahasia Berharap Anaknya Bisa Pulang
- Dituntut 8 Tahun Penjara, Simak Kontroversi Adam Deni yang Sebar Dokumen Pribadi Anggota DPR
- Menurut Adam Deni Terdapat Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Yang Dilakukan Oleh Ahmad Sahroni
Kasus antara Adam Deni dengan Ahmad Sahroni sendiri bermula saat Adam Deni membocorkan dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni. Dokumen tersebut berkaitan dengan adanya pembelian dua sepeda mahal dari luar negeri pada tahun 2020.
Sepeda mahal tersebut masing-masing memiliki harga fantastis yaitu merk Firefly dengan harga 450 juta rupiah dan merk Bastion dengan harga 378 juta rupiah. Dokumen ini pun disebarkan melalui akun Instagram pribadi Deni @adamdenigrk.
Adam Deni menduga bahwa Ahmad Sahroni melakukan pembelian sepeda ilegal dari luar negeri agar tidak perlu membayar pajak terhadap negara.
Melansir Kompas.com pada Selasa 31 Mei 2022, Adam Deni sempat menyatakan jika dirinya dan Ni Made ingin melapor kepada KPK. “Kita berdua ingin melapor ke KPK. Cuma karena status saya sebagai pegiat media sosial, saya ingin follow up lewat media sosial agar memperoleh atensi publik dahulu,” ujar Adam Deni.
Ahmad Sahroni yang tidak terima dengan adanya pembocoran dokumen pribadinya tersebut melaporkan Adam Deni dan Ni Made ke kepolisian dengan tuduhan pelanggaran UU ITE.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
