Terkini.id, Jakarta – Tukang Rosok terkait Mas Bechi yang klaim dirinya bisa nikahkan diri sendiri dengan siapapun yang dikehendaki sebut ternyata ODGJ, Minggu 10 Juli 2022.
Dilansir dari tvonenews.com bahwa Moch Subchi Azal Tsani (42) atau dikenal dengan Mas Bechi anak kiai ternama yang ada di Jombang masuk pada Daftar Pencarian Orang (DPO) usai ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pencabulan kepada santriwati pada Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Kabupaten Jombang Jawa Timur.
Mas Bechi diduga sebagai DPO pencabulan mengaku bahwa dirinya sakti bisa nikahkan diri sendiri dengan siapapun.
Subchi atau Mas Bechi sudah dipanggil polisi buat pemeriksaan dari sejak tahun 2020, Akan tetapi, dirinya selalu saja mangkir. Ayahnya Kiai dan juga pendiri PonPes yang bernama K.H Muhammad Mukhtar Mukhti berusaha untuk membebaskan anaknya pada jeratan hukum yang mengalihkan isu pada kasus pencabulan seksual menjadi penodaan dan juga penyerangan PonPes.
Diberitakan, Mas Bechi yang telah melakukan perbuatan bejatnya di tahun 2017 yang mana saat itu, dirinya sementara membuka recruitment untuk mencari tenaga kesehatan buat PonPesnya. Di saat itulah terjadi tindakan pelecehan seksual hingga pemerkosaan.
- Tidak Terima Suaminya Jadi Tersangka, Istri Mas Bechi: yang Mengaku Korban Bicara yang Sebenarnya
- Mulai Jalani Sidang, Mas Bechi Dibela 10 Kuasa Hukum
- Penampilan Mas Bechi Jalani Sidang Perdana di PN Surabaya
- Babak Baru Terungkap! Kemenag Jatim Beberkan Fakta Kasus Pencabulan Anak Kiai Jombang
- Pakar Hukum UI Tantang Jaksa dan Hakim Hukum Kebiri Mas Bechi: Kalau Memang Terbukti, Kenapa Takut?
Subchi alias Mas Bechi bahkan mengklaim dirinya bisa menikahkan dirinya sendiri dengan siapapun yang ia kehendaki tanpa melanggar aturan nilai kemanusiaan. Namun, kenyataannya Mas Bechi tidak menikahi para korban justru melecehkannya.
Selain itu juga, Mas Bechi sendiri yang bertugas sebagai guru dan juga Wakil Rektor pada Pondok Pesantren Majma´al Bahrain Shiddiqiyah. Para santri tersebut dan juga pengikut ayahnya K.H Muhammad Mukhtar Mukhti dikenal sangat segan pada dirinya.
Ayahnya yang seorang kiai, rajin menyebarkan provokasi supaya anaknya tidak ditangkap oleh polisi sebagai dalih tuduhan pencabulan pada anaknya ialah sebuah bentuk fitnah buat menghancurkan PonPes.
Salah satu korban yang tidak terima dengan perbuatan Mas Bechi juga mengharapkan agar pelaku dihukum dengan seberat-beratnya.
¨Saya tidak terima dengan perbuatan tindak asusila yang dilakukan oleh Mas Bechi terhadap saya dan juga teman-teman saya, saya mau Mas Bechi dihukum dengan seberat-beratnya sesuai dengan hukum di negara Indonesia,¨ ujar salah seorang korban.
Di samping itu, terkait soal Mas Bechi yang mengaku dirinya sakti itu, ditanggapi oleh warganet dengan menyebutnya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Ternyata ODGJ,” sebut Tukang Rosok @tukangrosok___ pada akun Twitternya.

Namun warganet lainnya tidak terima jika Mas Bechi disebut sebagai ODGJ karena hal tersebut bisa membuat hukuman dirinya lebih ringan.
“Bajingan tengik, hukuman mati pantas dia dapatkan,” tulis Hera @AkekHera.
Toto @Sprabawanta mengatakan “Ngaceng yo ngaceng ae…gak sah alasan neko-neko…” imbuhnya.
“Wah gak rela kalo dia ngaku odgj. ..hukumannya ntar jd ringan …” menurut ciki labdawara @Hsondini.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
