ACT Minta Maaf, Tukang Rosok: Bayar Utangmu ke Korban Lion Air

ACT Minta Maaf, Tukang Rosok: Bayar Utangmu ke Korban Lion Air

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Seorang warganet di media sosial bernama Tukang Rosok menanggapi pernyataan pihak ACT yang minta maaf kepada masyarakat. Terkait hal itu, ia pun menyebut lembaga filantropi itu punya utang keluarga korban pesawat Lion Air.

Singgungan terkait utang ke keluarga korban Lion Air itu disampaikan netizen Tukang Rosok lewat unggahannya di Twitter Tukangrosok_ saat menanggapi pernyataan minta maaf dari pihak ACT, seperti dilihat pada Senin 4 Juli 2022.

Dalam unggahannya itu, netizen tersebut menyertakan foto Presiden ACT Ibnu Khajar saat menggelar konferensi pers soal pemberitaan dugaan penyelewengan dana umat.

Dilihat dari narasi dalam foto itu, tertulis pernyataan pihak ACT yang menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat.

“ACT Sampaikan Permohonan Maaf Sebesar-besarnya ke Publik,” demikian narasi tertulis dalam foto unggahan netizen itu.

ACT Minta Maaf, Tukang Rosok: Bayar Utangmu ke Korban Lion Air
Baca Juga

Diketahui, Presiden ACT Ibnu Khajar lewat konferensi persnya menyampaikan permintaan maaf pihaknya kepada masyarakat yang kurang nyaman dengan pemberitaan terkait dugaan penyelewangan dana yang dilakukan petinggi lembaga filantropi itu.

“Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini,” ujar Ibnu Khajar.

Selain itu, Ibnu juga mengatakan bahwa ACT adalah NGO yang telah berkiprah di 47 lebih negara. Oleh karenanya, lembaga yang dipimpinnya itu menurutnya merupakan kebanggaan bangsa Indonesia.

“ACT adalah NGO yang sudah berkiprah di 47 lebih negara supaya ini menjadi kebanggaan bangsa ini. Memiliki entitas sumber daya mewakili bangsa ini mendistribusikan bantuan ke banyak negara,” tuturnya.

Menanggapi pernyataan minta maaf dari pihak ACT itu, netizen Tukangrosok_ pun menerima permintaan maaf lembaga tersebut namun proses hukum tetap harus jalan terus.

“Ma’afmu diterima, tapi proses hukum jalan terus,” kata sang netizen.

Lebih lanjut, netizen itu kemudian menyebut bahwa ACT memiliki utang sebesar Rp 56 miliar dari program Keluarga Korban Pesawat Lion Air.

“Dan bayar hutangmu 56 Milyar dari Program Keluarga Korban Pesawat Lion Air,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.